KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia dikabarkan memberi kemudahan bagi para penumpang lanjut usia atau lansia di atas 60 tahun dalam pengurangan harga tiket atau reduksi.
Dalam pesan yang beredar melalui pesan di aplikasi WhatsApp, disebutkan bahwa reduksi untuk lansia di atas 60 tahun dapat dilakukan dengan datang ke loket mulai 1 Agustus 2019.
Tak hanya itu, pesan juga menyebutkan bahwa para lansia disarankan untuk membuat data diri berupa perekaman diri, nama NIK KTP, Kartu Keluarga.
Dengan demikian, mereka bisa menikmati langsung diskon tiket kereta dengan pembelian di loket tanpa harus membawa fotokopi KTP lagi.
Baca juga: PT KAI Pastikan Info Lowongan Pekerjaan 10 Formasi Juni Ini adalah Hoaks
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas PT KAI Edy Kuswoyo membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, pemesanan tiket mulai 1 Agustus 2019 menggunakan sistem ticketing baru.
Meski begitu, sistem ini berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019.
Adapun, para penumpang yang berhak atas reduksi tidak hanya lansia, tetapi juga anggota TNI, Polri, Veteran, dan beberapa kriteria khusus.
Pendaftaran untuk fasilitas reduksi dilakukan di konter customer service paling lambat tiga jam sebelum keberangkatan KA.
"Saat registrasi reduksi dilakukan langsung oleh penumpang yang bersangkutan dengan membawa bukti identitas asli yang masih berlaku dan pas foto," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/7/2019).
Adapun proses registrasi calon penumpang reduksi hanya berlaku sekali sampai berakhirnya masa reduksi penumpang. Jika masa berlaku berakhir, maka penumpang wajib melakukan registrasi ulang.
Setelah proses registrasi selesai, penumpang lansia atau yang memiliki hak reduksi cukup menyebutkan nama, nomor ponsel atau nomor identitas yang telah didaftarkan, beserta identitas asli yang masih berlaku dengan tanpa menyertakan fotokopiannya.
"Pemberian hak reduksi saat ini hanya dapat dilayani di Loket Stasiun saja," ujar Edy.