Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Sebut 70 Instansi Pemerintah Daerah Belum Ajukan Formasi CPNS 2019

Kompas.com - 30/07/2019, 21:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, sebanyak 70 instansi pemerintah daerah belum mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Padahal, mekanisme pengusulan formasi CPNS bisa dilakukan dengan sistem E-informasi.

"Sebenarnya sebagian besar sudah mengupload dan mengusulkan di E-informasi, tapi masih ada 70 instansi yang masih belum (mengupload), ini jadi apa enggak sih. Yang masih belum kebanyakan yang masih belum, kalau pusat rata-rata sudah," kata Ridwan di Hotel Bidakara, Selasa (30/7/2019).

Ridwan mengatakan, 70 instansi pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi CPNS 2019 paling banyak berada di kabupaten-kabupaten yang ada di provinsi Banten, Gorontalo, Jambi, Papua dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kemenpan RB Bahas Anggaran untuk Tentukan Jadwal Rekrutmen CPNS

BKN, kata Ridwan, tetap menunggu usulan formasi dari daerah-daerah tersebut.

"Kalau bisa secepatnya, Kita enggak akan meninggalkan mereka (daerah)," kata dia.

Selain itu, kata Ridwan, menjelang pelaksanaan seleksi CPNS 2019, BKN sudah memperhitungkan persiapan-persiapan menjelang hari pelaksanaan.

"Deadline bagi kami pak Menpan berkali-kali menyampaikan seleksi CPNS akan diadakan Oktober. Nah itu tinggal ini harus ngapain-ngapain. Tanggal pastinya belum," ujarnya.

Baca juga: BKN Usulkan Peserta Seleksi ASN Pilih Salah Satu, CPNS atau PPPK

Adapun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama dua hari membahas perhitungan anggaran APBN dan APBD yang juga menentukan jadwal penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2019.

"Hasil rakor ini akan disusun jadwalnya. Ini akan dibahas dua hari ini, kapan timeline-nya, kapan jadwalnya," kata Menpan RB Syafruddin dalam rapat di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

"Karena itu menyangkut anggaran, bukan hanya anggaran APBN Pemerintah Pusat juga APBD," lanjut dia.

Kompas TV Gugatan pembatalan kelulusan dokter gigi Syofpa Ismael atau Romi sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat direspons sejumlah pihak terkait. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berendana menggelar rapat koordinasi lintas sektoral membahas pembatalan kelulusan romi sebagai CPNS karena penyandang disabilitas. Respons itu kemudian mendorong Romi dan tim kuasa hukumnya menunda pendaftaran gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Romi dan tim kuasa hukumnya dari LBH Padang sepakat menunggu hasil rapat untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika rapat menghasilkan rekomendasi yang jelas dan tegas Romi dan tim kuasa hukumnya akan membatalkan gugatan. Namun jika rekomendasinya berbelit maka gugatan segera didaftarkan. Dokter gigi Syofpa Ismael atau Romi dibatalkan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan karena menyandang disabilitas. Padahal Romi lulus dari semua tahap seleksi dan menjadi lulusan terbaik. Pembatalan itu kemudian mendorong Romi menggugat Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk mengembalikan hak-haknya sebagai CPNS yang lulus dengan nilai tertinggi. #DokterPenyandangDisabilitas #SolokSelatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com