JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kesekian kalinya, masa tugas tim satgas operasi Tinombala diperpanjang. Operasi gabungan TNI Polri guna memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora ini, diperpanjang selama enam bulan.
Sebelumnya, Polri telah memperpanjang masa kerja tim tersebut selama tiga bulan sejak Juli 2019. Dengan tambahan tiga bulan lagi, satgas akan bekerja hingga Desember 2019.
"Satgas Tinombala diperpanjang enam bulan dari Juli hingga Desember," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: Satgas Tinombala Kepung Ali Kalora Cs di Parigi Moutong
Satgas Tinombala, kata Dedi, sudah mengepung lokasi Ali Kalora dan kawan-kawan yang diduga berada di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Perpanjangan masa tugas dibutuhkan untuk mencapai titik tempat kelompok itu berada. Mendan menuju basis Ali Kalora cs, kata Dedi, amat berat.
Kendati demikian, aparat gabungan dapat segera mengetahui pergerakan kelompok karena sudah berada jauh dari pedesaan.
“Mereka sudah berada di daerah pegunungan yang jauh dari pedesaan, jadi ada pergerakan sedikit langsung ketahuan,” ujarnya.
MIT sebelumnya dipimpin Santoso. Ali Kalora mengendalikan kelompok ini setelah Santoso tewas dalam baku tembak dengan Satgas Tinombala. Kelompok ini dituding kerap melancarkan teror di sejumlah titik di Poso.
Baca juga: Aksi Heroik Satgas Tinombala Selamatkan Ibu yang Hendak Melahirkan
Sebelumnya, kelompok ini pernah diduga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap penambang emas RB alias A (34) sekitar akhir tahun 2018.
Kemudian, polisi juga menduga kelompok itu terlibat dalam pembunuhan dua orang warga sipil di daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kedua korban yang berinisial inisial T dan P diketahui tewas karena benda tajam, setelah dilakukan autopsi. Jenazah dua korban ini ditemukan pada Selasa (25/6/2019).