Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Evaluasi Perekrutan KPPS dan PPK Supaya Tidak "Bela" Parpol

Kompas.com - 30/07/2019, 19:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengevaluasi perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu ke depan.

Hal ini menindaklanjuti usulan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang meminta KPU memastikan netralitas di tingkat KPPS dan PPK.

"(Evaluasi) termasuk penyelenggara-penyelenggara (pemilu) di bawah, apakah PPS atau PPK. (Usulan Arief Hidayat) ini jadi bahan evaluasi," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Hakim MK Ingatkan KPU Rekrut KPPS yang Netral dan Tak Memihak

Pada Pemilu 2019, KPU merekrut KPPS untuk menjadi penyelenggara di tingkat TPS. KPU juga merekrut PPK yang bertugas menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan, khususnya mengadakan rekapitulasi suara.

Baik KPPS maupun PPK bersifat ad hoc alias sementara. Setelah proses rekapitulasi selesai, tugas keduanya dinyatakan selesai.

Pada perkembangannya, dalam persidangan sengketa hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi, ada beberapa petugas KPPS dan PPK yang hadir mewakili partai politik.

Mereka dihadirkan parpol untuk perkara hasil pemilu di wilayah tempat mereka sebelumnya menyelenggarakan pemilu.

Menurut Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, tidak seharusnya petugas KPPS ataupun PPK hadir sebagai saksi parpol dalam persidangan perselisihan hasil pemilu, meskipun masa kerja mereka sudah habis.

Hal ini berkaitan dengan etika penyelenggara pemilu yang seharusnya tetap dipegang hingga tahapan persidangan pileg selesai.

"Seharusnya mereka itu bersaksi di barisan kami (penyelenggara pemilu), bukan di barisannya pemohon (partai politik)," kata Evi.

"Ke depan, ini akan kami catat dan kami berharap kan semua penyelenggara itu kalau sudah jadi penyelenggara dia tidak berpihak," lanjut dia.

Baca juga: Hakim MK Cecar Petugas KPPS yang Jadi Saksi PKB di Sidang Pemilu Legislatif

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengingatkan KPU untuk lebih berhati-hati dalam merekrut anggota KPPS dan PPK.

Hal ini disampaikan Arief dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Dalam perkara ini, PKB menghadirkan saksi seorang mantan KPPS. Status saksi itulah yang memicu Arief untuk mengingatkan KPU.

"KPU kalau mau rekrut KPPS, PPK, hati-hati ya, ini untuk pelajaran, ini penting sekali. Jangan setiap orang bisa jadi petugas TPS, harus direkrut yang betul," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

 

Kompas TV Gugatan pembatalan kelulusan dokter gigi Syofpa Ismael atau Romi sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat direspons sejumlah pihak terkait. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berendana menggelar rapat koordinasi lintas sektoral membahas pembatalan kelulusan romi sebagai CPNS karena penyandang disabilitas. Respons itu kemudian mendorong Romi dan tim kuasa hukumnya menunda pendaftaran gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Romi dan tim kuasa hukumnya dari LBH Padang sepakat menunggu hasil rapat untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika rapat menghasilkan rekomendasi yang jelas dan tegas Romi dan tim kuasa hukumnya akan membatalkan gugatan. Namun jika rekomendasinya berbelit maka gugatan segera didaftarkan. Dokter gigi Syofpa Ismael atau Romi dibatalkan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan karena menyandang disabilitas. Padahal Romi lulus dari semua tahap seleksi dan menjadi lulusan terbaik. Pembatalan itu kemudian mendorong Romi menggugat Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk mengembalikan hak-haknya sebagai CPNS yang lulus dengan nilai tertinggi. #DokterPenyandangDisabilitas #SolokSelatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com