Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kementerian PPPA Tunjuk Cinta Laura jadi Duta Anti-Kekerasan Perempuan dan Anak

Kompas.com - 30/07/2019, 15:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Kodam XIV Hasanuddin, menyerahkan penyidikan kasus penculikan disertai kekerasan seksual anak dibawah umur yang dilakukan mantan anggota TNI ke polisi.<br /> <br /> Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, mengatakan tersangka pelaku, saat melakukan kejahatan sudah bukan anggota TNI. Sehingga nantinya pelaku akan di sidangkan di peradilan umum.

Diberitakan, aktris peran sekaligus penyanyi Cinta Laura Kiehl ditunjuk Kementerian PPPA sebagai Duta Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada pertengahan Juli 2019.

Sontak, Kementerian PPPA menuai kritik. Salah satunya disampaikan psikolog anak yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mempertanyakan alasan Kementerian PPPA memilih Cinta Laura.

"Apakah itu hasil kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara institusi atau lebih sebagai penunjukan berbasis selera individu per individu di KPPPA?" ujar Kak Seto saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/7/2019).

Selain itu, Seto Mulyadi mempertanyakan apakah terpilihnya Cinta Laura sebagai duta sudah paling sesuai dengan parameter dan kriteria seorang "duta" bagi Kementerian PPPA.

Baca juga: 3 Janji Cinta Laura sebagai Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kak Seto juga mempertanyakan, apakah pemilihan Cinta Laura oleh Kementerian PPPA juga melibatkan masyarakat untuk memberi masukan.

Kak Seto memahami bahwa pemilihan Cinta Laura sebagai duta anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak menuai polemik. Ini disebabkan ada pandangan negatif terhadap gaya hidup Cinta Laura.

Ia pun berharap ada koreksi yang diberikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia kepada Kementerian PPPA.

"Senyampang (mumpung) inisiatif Kementerian PPPA ini sudah memantik pandangan miring di tengah masyarakat, termasuk para pegiat perlindungan anak, relevan kiranya apabila KPAI mengambil langkah," ujar Seto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com