Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kementerian PPPA Tunjuk Cinta Laura jadi Duta Anti-Kekerasan Perempuan dan Anak

Kompas.com - 30/07/2019, 15:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengungkapkan alasan memilih Cinta Laura sebagai Duta Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Yohana menyatakan, Kementerian PPPA mendapuk Cinta Laura sebagai duta lantaran dia peduli pada kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Yohana menyadari rekam jejak Cinta Laura menjadi sorotan masyarakat. Namun, Yohana menilai Cinta Laura justru menjadi korban dalam kasus dating violence oleh mantan kekasihnya, Frank Garcia, yang menimpa dirinya di New York, Amerika Serikat.

"Hal tersebut merupakan salah satu pertimbangan mengapa CLK (Cinta Laura Kiehl) dipilih sebagai Duta Anti Kekerasan. Sebagai Duta, CLK berkomitmen untuk memperbaiki diri sehingga dapat meningkatkan kesadaran korban kekerasan dan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Yohana melalui keterangan tertulis, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Penunjukan Cinta Laura Jadi Duta Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tuai Polemik..

Ia menyadari keputusannya mengangkat Cinta Laura sebagai Duta Anti-kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menuai kontroversi dari masyarakat. Sebab, masyarakat menilai pergaulan Cinta Laura tidak sesuai dengan nilai dan budaya Indonesia.

Yohana menilai, penolakan itu merupakan bentuk reviktimisasi terhadap korban, karena semua orang pasti punya latar belakang dan masa lalu dalam hidupnya.

Reviktimisasi secara sederhana berarti proses seorang korban kekerasan seksual menjadi korban kembali melalui stigma negatif dari lingkungannya.

Dengan demikian, reviktimisasi tersebut perlu dihindari dalam menghadapi latar belakang dari Cinta Laura sebagai Duta Anti-Kekerasan.

Yohana menambahkan, tidak semua korban berani berdiri tegar dan memulihkan dirinya, hingga mampu menjadi Duta Anti-Kekerasan. Karena itu, pengangkatan Cinta Laura sebagai Duta Anti-Kekerasan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri korban yang masih merasa takut atau malu karena bentuk reviktimisasi yang didapatnya dalam proses mencari keadilan.

Yohana menilai, cibiran masyarakat itu muncul lantaran mereka belum memiliki perhatian lebih terhadap isu gender.

"Oleh karena itu, jangan menghakimi pilihan CLK sebagai korban dalam ranah privatnya, seperti cara ia berpacaran, namun seharusnya kita dapat mengangkat value beliau, bagaimana ia bisa bangkit dari keterpurukan setelah menjadi korban," sambung Yohana.

Baca juga: Cinta Laura Jadi Duta Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Apa Saja Tugasnya?

Yohana mengatakan, pihaknya melihat isu ini dengan lebih sensitif dan berperspektif responsif terhadap korban. Sebagai contoh, penyintas dari tindak pidana perdagangan orang bisa menjadi pahlawan. Karenanya Yohana menilai Cinta Laura selaku korban bisa pula menadi Duta Anti Kekerasan.

Kementerian PPPA perlu menunjukkan bahwa siapapun yang peduli pada kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menjadi duta.

"Perempuan, jangan pernah merasa bersalah saat menjadi korban kekerasan, apapun itu bentuknya. Kejadian buruk yang menimpa kita, bukan karena kesalahan kita sebagai perempuan, baik dari cara berbusana, berteman, berkendara, bekerja, dan lain sebagainya. Pelaku lah yang bermasalah dengan cara berpikirnya," papar Yohana.

"Mari berpikir positif dalam rangka perlindungan serta pemenuhan hak perempuan dan anak korban," lanjut dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com