JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus jual-beli data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) di media sosial.
"Ya kepolisian itu lho. Kalau itu kan tindak kejahatan," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Tjahjo menjelaskan seluruh data penduduk yang ada di Kemendagri dapat dipastikan aman. Ia mengatakan, Kemendagri juga memiliki MoU dengan lembaga keuangan yang memiliki jaminan OJK.
"Kalau di internal kami MoU dengan perbankan dan lembaga keuangan itu semua ada rekomendasi jaminannya dari OJK. Jadi clear, dengan perbankan BPR, asuransi, kemudian lembaga lembaga finansial itu clear, semua terdata dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Data Pribadi Dijual Bebas, dari Gaji hingga Info Kemampuan Finansial
Namun, Tjahjo mengatakan, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melalui media sosial tetap saja memiliki berbagai cara untuk memperjualbelikan data pribadi seseorang.
"Tapi kan ada saja oknum-oknum yang lewat medsos, lewat Google, dan sebagainya. Ya artinya kembali ke orangnya. Saya kira kami sudah serahkan kepada ke kepolisian untuk diroses. Tapi di kami clean and clear, data itu data aman," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami indikasi kasus jual beli data pribadi tersebut.
Dedi mengatakan, pihaknya harus mengidentifikasi pelaku yang mengakses data seseorang secara ilegal.
"Yang jelas akun itu harus betul-betul teridentifikasi, siapa pemilik akun yang sebenarnya, yang memang melakukan ilegal akses seperti itu. Kalau memang nanti terbukti ada, tentu dari Direktorat Siber akan berkomunikasi dengan Dirjen Dukcapil," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Beredar di media sosial informasi dari warganet mengenai jual beli data pada KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik akun Twitter @hendralm pada (26/7/2019).
Ia mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
Baca juga: Mendagri Jamin Kerahasiaan Data Kependudukan
Dalam unggahan foto tersebut tampak bukti-bukti percakapan jual beli data pribadi KK dan NIK di grup Facebook bernama Dream Market Official.
NIK dan KK itu diduga digunakan untuk mendaftar ke berbagai aplikasi.
Menurut Dedi, Polri akan proaktif menindaklanjuti masalah ini meskipun belum ada laporan soal jual beli data KK dan NIK.