JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah tidak akan memperpanjang izin atau surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat Front Pembela Islam.
Jokowi menyatakan, izin tersebut dapat tidak diperpanjang jika FPI tidak sejalan dari aspek keamanan dan ideologi.
"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi, menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).
Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.
Baca juga: Kata Jokowi, Izin FPI Mungkin Tak Diperpanjang jika Tak Sejalan dengan Negara
Dalam wawancara tersebut, Jokowi juga menyampaikan bahwa ia ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat.
"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," kata Kepala Negara.
Dianggap politis
FPI menilai pernyataan Jokowi tersebut bernuansa politis. Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pemerintah semestinya hanya memperhatikan faktor-faktor hukum dalam mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.
"Terkait dengan statement Bapak Presiden, kami hargai itu, tapi ini saya kira politis, bukan yuridis. Ini kan sangat politis, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum lain, yang lazim, normal, dan wajar," kata Sugito kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Sugito pun membantah bahwa FPI selama ini bertentangan dengan Pancasila. Ia pun mempertanyakan pernyataan Jokowi tersebut.
Baca juga: FPI Nilai Pernyataan Jokowi soal Perpanjangan Izin Politis