Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dukung Usul Kasus Novel Baswedan Jadi Materi Seleksi Capim

Kompas.com - 29/07/2019, 20:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan memasukkan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai salah satu materi seleksi calon pimpinan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus Novel merupakan ujian bagi para capim untuk menunjukkan keseriusan mereka dalam melindungi para pegawai KPK.

"Saya kira penting ya kalau proses seleksi ini salah satu poin yang dibawa adalah concern dari calon pimpinan terhadap keselamatan. Jadi bukan hanya soal Novel ya, ini soal yang lebih luas," kata Febri kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Febri mengatakan, keselamatan setiap insan yang dalam gerakan antikorupsi mulai dari pimpinan KPK, pegawai KPK, pelapor kasus korupsi, saksi kasus korupsi, dan para aktivits antikorupsi harus dijamin.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan Diusulkan Jadi Materi Seleksi Capim KPK

Menurut Febri, keselamatan pihak-pihak tersebut merupakan kunci penting dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Tidak akan mungkin pemberantasan korupsi berhasil kalau aparaturnya enggak dilindungi, kalau masyarakat yang melaporkan itu justru diancam," ujar Febri.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengusulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan menjadi salah satu materi pembahasan dalam seleksi lanjutan calon pimpinan KPK.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, cenderung hanya melakukan tindakan yang bersifat formalitas dan tidak transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.MUHAMMAD ADIMAJA Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, cenderung hanya melakukan tindakan yang bersifat formalitas dan tidak transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, cara pandang calon pimpinan terhadap kasus ini bisa ditarik ke persoalan perlindungan terhadap jajaran KPK.

"Menjadi menarik jika bisa ditanyakan bagaimana mereka melihat persoalan Novel. Di jawaban mereka kita bisa melihat apakah yang bersangkutan benar-benar mempunyai visi terkait perlindungan pejuang antikorupsi, dalam hal ini pegawai KPK itu sendiri," ujar Kurnia.

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak pas apabila dimasukkan ke dalam materi seleksi capim KPK.

"Menurut saya, itu bukan masalah apa yang harus diketahui (calon pimpinan) KPK kan. Kami ini kan bukan tim TGPF ya," kata Yenti kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Pansel Capim KPK Sebut Kasus Novel Tidak Pas Masuk Materi Seleksi

Meski demikian, pansel tidak serta merta langsung menolak usulan itu. Menurut Yenti, setiap usulan dari masyarakat akan tetap didiskusikan dan dipertimbangkan terlebih dahulu.

KPK Yenti juga mengingatkan bahwa usulan yang diberikan bukan berarti mendikte pansel. Publik juga harus mengerti bahwa ada batas antara usulan dan mendikte.

"Apa yang disampaikan (diusulkan) itu juga kami pertimbangkan dan dilihat aturan undang-undang dan hukum yang berlaku sebagai acuan," kata Yenti.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif pelaporan amnesty internasional atas kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat. KPK berharap dengan adanya pelaporan ini, kasus Novel bisa menjadi perhatian internasional. Sementara itu, menyikapi laporan amnesty internasional terkait kasus Novel ke Kongres Amerika Serikat, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan presiden telah memberikan waktu tiga bulan bagi kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis rekomendasi dari tim pencari fakta kasus novel. Menurut Moeldoko, ini bukti keseriusan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Laporan amnesty internasional ke Kongres Amerika Serikat dan perintah presiden kepada kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pencari fakta tentu diharapkan dapat bermuara pada segera terungkapnya pelaku penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. #NovelBaswedan #PenyidikKPK #PenyiramanAirKeras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Nasional
Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com