Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal FPI, Menhan Bilang "Kalau Tak Sejalan dengan Pancasila Tak Usah di Sini"

Kompas.com - 29/07/2019, 19:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu sepakat dengan Presiden Joko Widodo terkait izin perpanjangan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang harus sejalan dengan ideologi Pancasila.

Ryamizard mengimbau semua pihak yang tidak sejalan dengan Pancasila, sebaiknya mencari tempat lain.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (tengah) menjawab pertanyaan dari wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Ryamizard Ryacudu menyatakan keamanan jelang sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni 2019, berjalan kondusif. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (tengah) menjawab pertanyaan dari wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Ryamizard Ryacudu menyatakan keamanan jelang sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni 2019, berjalan kondusif. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz.
"Itu dari presiden kan, saya rasa yang sudah disampaikan presiden sudah jelas. Kalau siapapun yang tidak sejalan dengan ideologi pancasila, tidak usah disini (di Indonesia). Ini negara Pancasila kok, cari aja tempat yang enggak ada Pancasila nya," kata Ryamizard di Gedung Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Mendagri Tegaskan FPI Masih Belum Lengkapi Syarat Perpanjangan Izin

Ryamizard mengatakan, mematuhi Pancasila sudah diatur oleh negara dan dibuat untuk pemersatu seluruh bangsa Indonesia.

"Mematuhi Pancasila kan ada aturnannya, UU semua dibuat berdasarkan Pancasila. digunakan sebagai pemersatu, pandangan hidup, ideologi negara," ujarnya.

Baca juga: Izin Ormas Belum Keluar, Ini Syarat yang Belum Dipenuhi FPI...

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BMKG tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Presiden meminta peran BMKG diperkuat dengan meningkatkan kerjasama dengan pemerintah pusat serta daerah guna memberikan pemahaman bencana kepada masyarakat dalam rangka mengurangi resiko bencana. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BMKG tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Presiden meminta peran BMKG diperkuat dengan meningkatkan kerjasama dengan pemerintah pusat serta daerah guna memberikan pemahaman bencana kepada masyarakat dalam rangka mengurangi resiko bencana. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd.
Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP, sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).

Sementara itu, Ketua bantuan hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, perpanjangan izin FPI mestinya tak didasari oleh penilaian politis, tetapi oleh pertimbangan-pertimbangan yuridis.

"Terkait dengan statement bapak Presiden, kami hargai itu, tapi ini saya kira politis, bukan yuridis. Ini kan sangat politis, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum lain, yang lazim, normal, dan wajar." kata Sugito kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Kata Jokowi, Izin FPI Mungkin Tak Diperpanjang jika Tak Sejalan dengan Negara

Sugito pun membantah bahwa FPI selama ini bertentangan dengan Pancasila. Ia mempertanyakan pernyataan Jokowi tersebut.

Menurut Sugito, pernyataan Jokowi tersebut merupakan akibat dari aktivitas FPI yang kerap mengkritik pemerintah.

"Ini hak setiap orang untuk mengkritisi jadi jangan sampai beda pendapat, beda politik, beda pilihan terus itu menjadi alasan untuk tidak memperpanjang SKT-nya FPI," ujar Sugito.

Kompas TV Jagad media sosial diramaikan dengan beredarnya foto pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, berurusan dengan pihak keamanan Arab Saudi. Kita langsung berbincang dengan 2 narasumber kita, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, dan Pengamat Intelijen, Ridlwan Habib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com