Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Tembak Polisi Jalani Pemeriksaan Psikologis

Kompas.com - 29/07/2019, 18:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Brigadir Rangga Tianto dalam kasus penembakan terhadap Bripka Rahmat Effendy.

"Jadi ketika sudah ditetapkan tersangka kepada siapa pun, ada pemeriksaan psikologis yang harus dilakukan atau ditempuh," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Dedi mengatakan, pemeriksaan psikologis dilakukan untuk mendalami kondisi Brigadir Rangga Tianto dari sisi psikis dan kesehatan lainnya.

Ia mengatakan, apabila ada gangguan kejiwaan, ada tahap berikutnya yang diambil polisi.

"Hasil psikologis seseorang butuh waktu 14 hari observasinya," ujar Dedi. 

Baca juga: 6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Depok

Brigadir Rangga Tianto juga akan menjalani tes urine sebagai langkah penelusuran lanjutan pihak kepolisian.

Brigadir Rangga Tianto menembak mati Bripka Rahmat Effendy telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Rangga ditahan di Polda Metro Jaya.

Bripgadir Rangga dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). (Brigadir Rangga) sudah ditahan di Polda Metro Jaya atas dasar kasus pembunuhan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, peristiwa penembakan terjadi diduga karena terpancing emosi.

Brigadir Rangga Tianto emosi setelah Bripka Rahmat Efendy menolak permintaannya dengan nada kasar.

Keduanya tengah menangani kasus tawuran. Awalnya, Bripka Rahmat Efendy mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.

Baca juga: Pesan Terakhir Bripka Rachmat Effendy Sebelum Tewas Ditembak di Polsek Cimanggis

Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir Rangga dan Brigadir R.

Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka Rahmat untuk melepaskan FZ.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, tetapi ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com.

Adapun FZ merupakan keponakan Brigadir Rangga. 

Baca juga: Polisi yang Tembak Polisi Merupakan Paman dari Orang yang Diamankan Korban

Brigadir Rangga merasa penolakan yang disampaikan Bripka Rahmat bernada kasar.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir Rangga kemudian pergi menuju ruangan lain yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali di bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com