JAKARTA, KOMPAS.com - Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo mengaku pernah ditawari untuk mengerjakan proyek listrik di luar Jawa oleh Sofyan Basir yang saat itu masih menjabat Direktur Utama PT PLN.
Menurut Kotjo, tawaran tersebut disampaikan Sofyan saat bertemu di Hotel Mulia. Saat itu, Kotjo mengaku bertemu Sofyan bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Sofyan merupakan terdakwa terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.
Baca juga: Eni Maulani Saragih dan Pengusaha Johannes Kotjo Jadi Saksi Sidang Kasus Sofyan Basir
"Sebenarnya kalau enggak salah kami membicarakan beberapa proyek PLN, termasuk di Jawa tapi Pak Sofyan mengatakan di Jawa sudah penuh, jadi di luar Jawa lah," kata Kotjo saat bersaksi untuk Sofyan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Menurut Kotjo, sebenarnya perusahaannya bersama PT Samantaka Batubara terbuka untuk mengerjakan proyek di Jawa. Akan tetapi, Sofyan menawarkan untuk berpartisipasi di proyek di luar Jawa.
"Di luar Jawa itu perkataan beliau, tapi karena itu kan mulut tambang, jadi tambang saya di Riau, dan mulut tambang itu harus berdekatan. Otomatis kita minta di Riau. Beliau katakannya, silakan di luar Jawa, karena di Jawa sudah penuh. Yang katakan di Riau kita, yang minta," katanya.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.
Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.
Baca juga: Johannes Kotjo Anggap Novanto dan Eni Saragih Percepat Perkenalannya dengan Sofyan Basir
Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.
Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.