Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ace Sebut Pernyataan Jokowi soal Izin FPI Demi Penguatan Pancasila

Kompas.com - 28/07/2019, 13:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai pemerintah bisa saja tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Menurut Ace, pernyataan Presiden Jokowi tersebut merupakan komitmen seorang kepala negara untuk memperkuat ideologi negara, Pancasila.

"Ini sebagai sikap yang konsisten dari Presiden Jokowi yang terus melakukan penguatan ideologi Pancasila," ujar Ace di Jakarta, Minggu (28/7/2019), sebagaimana dikutip Antara.

Sebagai kepala negara, sudah sewajibnya menjaga pilar kebangsaan di Indonesia.

Baca juga: Kata Jokowi, Izin FPI Mungkin Tak Diperpanjang jika Tak Sejalan dengan Negara

Selain itu, Ace berpendapat, pernyataan Presiden Jokowi bukanlah bersifat politis. Pernyataan itu dinilai penegasan dari pemerintah mengenai kewajiban setiap organisasi kemasyarakat untuk selaras, taat dan patuh terhadap ideologi kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila.

"Pernyataan Presiden Jokowi bukanlah politis, tentang keharusan adanya kewajiban organisasi kemasyarakatan yang harus selaras dengan ideologi bangsa, Pancasila," ujar Ace.

Artinya, bukan hanya FPI saja yang harus selaras dengan ideologi bangsa. Namun juga organisasi kemasyarakatan yang lain.

Ace sekaligus mengingatkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki Perppu No.2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Secara tegas, Perppu menyatakan bahwa setiap ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam Perppu tersebut, juga disebutkan bahwa setiap ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.

Ormas dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

Dalam Perppu itu dinyatakan juga ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan/atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu jelas merupakan sikap dari penegakan aturan yang kita miliki," ujar Ace.

Baca juga: Sudah Disahkan, Try Sutrisno Minta Perppu Ormas Tak Lagi Diperdebatkan

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).

Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP, seperti dilansir dari VOA, Minggu (28/7/2019).

Dalam wawancara tersebut, Jokowi ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat. Menurut Jokowi, hal ini merupakan salah satu yang akan dipertimbangkannya dalam kepemimpinan periode keduanya lima tahun mendatang.

"Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik. Sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah. Hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin, saya akan membuat banyak keputusan tentang itu dalam lima tahun ke depan," kata Jokowi.

 

Kompas TV Menanggapi terjaringan Bupati Kudus dalam Operasi Tangkap Tangan KPK Gubernur Jawa Tengah Ganjar menyebut Bupati Kudus Muhammad Tamzil nekat karena kinerja dari kepala daerah selalu diawasi oleh 8 institusi. Ganjar juga menilai operasi tangkap tangkap yang dilakukan oleh KPK sangat penting untuk memberantas praktik korupsi seperti yang dilakukan Bupati Kudus.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com