Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Antikoripsi Sulit Dapatkan Keppres Pembentukan Pansel KPK

Kompas.com - 28/07/2019, 13:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kesulitan memperoleh salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Hal itu diungkapkan salah satu anggota koalisi, Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (28/7/2019).

"Pada awalnya, kami mengajukan surat permohonan informasi publik ini pada Kementerian Sekretariat Negara. Kami ajukan pada tanggal 10 dan kami minta hanya salinannya. Kami menyampaikan juga bahwa ini bukan termasuk informasi yang dikecualikan dalam konteks hukum informasi publik," kata Nelson.

Baca juga: Menilik Kepatuhan Jenderal Polri yang Lolos Seleksi Capim KPK Tahap II

Selanjutnya, pada tanggal 25 Juli 2019, permohonan tersebut ditolak oleh Kemensetneg lewat surat yang ditandatangani oleh Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Eddy Cahyono Sugiarto.

Menurut Nelson, dalam surat itu dinyatakan bahwa salinan Keppres itu hanya bisa diberikan kepada nama-nama yang tergabung dalam keanggotaan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Nelson pun menilai penolakan itu tidak lazim.

"Kenapa kami bilang ini tidak lazim? Yang dulu Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, zamannya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu ada di internet, beredar bebas. Kita punya nih salinan zamannya Pak SBY," ujar Nelson.

"Lalu kalau dibilang dasarnya tidak boleh diberikan kepada orang lain hanya kepada yang namanya tercantum di Keppres itu, dasarnya apa?" lanjut dia.

Atas penolakan itu, Nelson kecewa. Ia mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat keberatan kepada Kemensetneg.

"Kita berharap diberikan oleh Kemensetneg nanti permohonan informasi publik. Karena ini kan sifatnya publik, SK Pansel ini kan sifatnya publik," ujar dia.

Kepentingan koalisi memperoleh salinan itu adalah untuk mengkaji apakah proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel Calon Pimpinan KPK kali ini sudah benar atau belum. 

 

Kompas TV Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menemui putri proklamator Bung Karno yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri. Prabowo tiba di kediaman Rachmawati pada Sabtu (27/7) sore. Dalam pertemuan sekitar 2 jam itu, Prabowo membahas dinamika politik nasional saat ini, termasuk pertemuannya dengan presiden terpilih Joko Widodo dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Sementara itu, Rachmawati memberikan masukan kepada Prabowo untuk tetap berada di barisan oposisi. Sebelumnya pada Rabu (24/7) lalu, Prabowo menemui putri proklamator Bung Karno lainnya yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Prabowo bertemu dengan kakak Rachmawati itu untuk membahas dinamika politik nasional pasca-pilpres. Prabowo didampingi Sekjen Ahmad Muzani dan Ketua DPP Gerindra Edi Prabowo. Sementara Megawati didampingi beberapa tokoh, di antaranya Kepala BIN Budi Gunawan dan putra megawati, Prananda Prabowo. #RachmawatiSoekarnoputri #Prabowo #Megawati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com