Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kudus Tersangka, KPK Sesalkan Masih Ada Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemerintah

Kompas.com - 27/07/2019, 18:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan masih ada praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan seperti yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kudus dan menyeret Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, jual beli jabatan mestinya sudah tidak boleh lagi terjadi karena dapat merusak tatanan pemerintahan.

"Harusnya tidak ada lagi jual beli di sana, bagaimana kita mendapatkan seseorang pejabat (yang baik) kalau jabatannya itu harus dibayar sejumlah uang," kata Basaria dalam konferensi pers, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga: Bupati Kudus 2 Kali Terjerat Korupsi, KPK: Koruptor Jangan Dikasih Kesempatan Dipilih

Basaria mengatakan, KPK lewat Tim Koordinasi dan Supervisi yang ditempatkan di setiap kabupaten telah berulangkali menyosialisasikan bahayanya praktik jual-beli jabatan.

Basaria mengingatkan, praktik jual-beli jabatan juga tak sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang sedang digaungkan oleh pemerintahan Joko Widodo.

"Ini juga tidak sejalan dengan rencana pemerintah untuk pengembangan SDM yang profesional sebagai salah satu tujuan dari reformasi birokrasi yang tengah dilakukan," ujar Basaria.

Baca juga: Bupati Kudus Merasa Dijebak, Bantah Terima Uang dari Jual Beli Jabatan

Seperti diketahui, Tamzil beserta staf khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.

Tamzil diduga memerintahkan Soeranto mencari uang sebesar Rp 250 juta untuk melunasi cicilan Tamzil. Soeranto kemudian meminfa uang tersebut kepada Sofyan dengan iming-iming karir Sofyan akan diperlancar.

Kompas TV KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 9 orang di Kudus, Jawa Tengah. Salah satunya adalah Bupati Kudus, Muhamad Tamzil.<br /> <br /> Selain Bupati Kudus, KPK juga menangkap pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kudus, Staf Khusus Bupati Kudus, serta calon kepala dinas setempat. KPK menduga ada pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. KPK juga menyita sejumlah uang yang kini masih dihitung. KPK juga masih memeriksa Bupati Kudus dan 8 orang lainnya.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com