Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Telusuri Dugaan Kekerasan pada Anak yang Ditangkap terkait Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 27/07/2019, 08:39 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan menelusuri dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap anak-anak di bawah umur terduga perusuh saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

"Kita sudah melihat beberapa pemberitaan dan ini akan kita lakukan konfirmasi untuk seterusnya, apakah benar peristiwa ini terjadi atau tidak," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Saat ini, anak-anak itu berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

Baca juga: Dua Anak Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Diduga Disiksa Polisi, Kontras Mintakan 2 Hal Ini kepada Kapolri

Untuk mendalami dugaan tersebut, Polri bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Ombudsman RI.

Nantinya, Asep mengungkapkan bahwa mereka juga akan mengunjungi BRSAMPK Handayani untuk melihat perkembangan anak-anak tersebut.

Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan orangtua dari anak-anak tersebut.

"Pasti (akan mengunjungi BRSAMPK Handayani). Kita juga kan dalam diversi mempunyai tanggungjawab lanjutan, tidak hanya segera menyerahkan, tapi bagaimana mengontrolnya," ungkapnya.

"Kemudian nanti assessment terhadap perkembangan anak itu, kita akan koordinasikan dengan orangtua sebagai penanggung jawab berikutnya," sambung dia.

Menurut catatan Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, terdapat dua anak yang mengalami kekerasan dan penahanan secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kontras dan LBH Jakarta: 2 Anak yang Ditangkap Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Diduga Disiksa Polisi

Dua anak dengan inisial GL dan FY berusia 17 tahun ditangkap kepolisian dengan tuduhan terlibat dalam peristiwa 22 Mei 2019 dan melawan petugas.

Dua anak itu mengalami penyiksaan dan dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tahanan dewasa di Polsek Metro Gambir.

Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait keikutsertaan dalam peristiwa 22 Mei 2019 dan melawan petugas. Setelah itu, GL dan FY dipindahkan ke Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani.

Kompas TV Polisi kembali merilis hasil investigasi terkait peristiwa kerusuhan 21 hingga 22 Mei 2019 yang lalu, seorang penembak misterius terungkap dari investigasi ini. Terkait upaya pengungkapan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei yang dilakukan oleh kepolisian sejauh ini KompasTV akan membahasnya bersama Kordinator Subkomisi Penegakan HAM Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas RI Poengky Indarti. #Aksi22mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com