JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan menelusuri dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap anak-anak di bawah umur terduga perusuh saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.
"Kita sudah melihat beberapa pemberitaan dan ini akan kita lakukan konfirmasi untuk seterusnya, apakah benar peristiwa ini terjadi atau tidak," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Saat ini, anak-anak itu berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.
Untuk mendalami dugaan tersebut, Polri bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Ombudsman RI.
Nantinya, Asep mengungkapkan bahwa mereka juga akan mengunjungi BRSAMPK Handayani untuk melihat perkembangan anak-anak tersebut.
Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan orangtua dari anak-anak tersebut.
"Pasti (akan mengunjungi BRSAMPK Handayani). Kita juga kan dalam diversi mempunyai tanggungjawab lanjutan, tidak hanya segera menyerahkan, tapi bagaimana mengontrolnya," ungkapnya.
"Kemudian nanti assessment terhadap perkembangan anak itu, kita akan koordinasikan dengan orangtua sebagai penanggung jawab berikutnya," sambung dia.
Menurut catatan Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, terdapat dua anak yang mengalami kekerasan dan penahanan secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Kontras dan LBH Jakarta: 2 Anak yang Ditangkap Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Diduga Disiksa Polisi
Dua anak dengan inisial GL dan FY berusia 17 tahun ditangkap kepolisian dengan tuduhan terlibat dalam peristiwa 22 Mei 2019 dan melawan petugas.
Dua anak itu mengalami penyiksaan dan dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tahanan dewasa di Polsek Metro Gambir.
Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait keikutsertaan dalam peristiwa 22 Mei 2019 dan melawan petugas. Setelah itu, GL dan FY dipindahkan ke Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani.