Selain itu, kerusuhan juga mengakibatkan terbakarnya 91 kendaraan, termasuk lima bus kota dan 30 kendaraan yang ada di ruang pameran, serta dua sepeda motor.
Pasca-bentrokan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta untuk menginvestigasi kerusuhan 27 Juli 1996.
Baca juga: Mengenang Tragedi Kudatuli, PDI-P Gelar Wayang
Harian Kompas, 13 Oktober 1996 menyebutkan, Komnas HAM menyatakan bahwa kerusuhan itu mengakibatkan lima orang tewas, 149 orang luka-luka, serta 23 orang hilang. Selain itu, kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Komnas HAM juga menilai terjadi enam pelanggaran HAM yang terjadi saat kerusuhan.
Pertama, adanya pelanggaran asa kebebasan berkumpul dan berserikat.
Kedua, terdapat pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut. Lalu, pelanggaran asas kebebasan dan perlakukan keji dan tidak manusiawi.
Keempat, Komnas HAM juga menilai terdapat pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia, serta pelanggaran asa perlindungan atas harta benda.
Akan tetapi, hingga kini penyelesaian kasus tersebut dianggap belum jelas.
Banyak yang masih bertanya-tanya, siapa sebenarnya dalang yang bertanggung jawab atas terjadinya Peristiwa Kudatuli.
Pada peringatan peristiwa Kudatuli tahun lalu, 27 Juli 2018, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, kerusuhan itu merupakan skenario dan rekayasa politik Orde Baru.
"Peristiwa tersebut merupakan skenario rekayasa politik Orde Baru untuk membungkam demokrasi arus bawah dengan kekerasan," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/7/2018).
Tahun lalu, peringatan dilkukan dengan mengadakan pentas seni budaya di Telaga Jonge, Desa Pacarejo, Kecamatan, Semanu, Kabupaten Gunung Kidul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.