Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peristiwa "Kudatuli" 27 Juli 1996, Pagi Kelam di Jalan Diponegoro...

Kompas.com - 27/07/2019, 06:15 WIB
Rosiana Haryanti,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Mereka datang dengan menggunakan delapan kendaraan truk mini bercat kuning.

Baca juga: PDI-P Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus 27 Juli 1996

Sebelumnya, massa melakukan dialog dengan massa pendukung Megawati yang meminta agar kantor dinyatakan status quo.

Namun, kesepakatan tidak tercapai.

Setelah itu, pada 06.35 WIB terjadi bentrokan di antara kedua kubu. Massa pendukung Soerjadi melempari Kantor DPP PDI dengan batu dan paving block.

Massa pendukung Megawati pun membalas dengan benda seadanya di sekitar halaman kantor.

Kemudian, mereka berlindung di dalam gedung kantor sebelum akhirnya diduduki massa pendukung Soerjadi.

Tepat pukul 08.00 WIB, aparat keamanan mengambil alih dan menguasai Kantor DPP PDI.

Sebelumnya, bangunan kantor dikuasai oleh massa pendukung Megawati sejak awal Juni 1996.

Selanjutnya, Kantor DPP PDI dinyatakan sebagai area tertutup dan tidak dapat dilewati. Bahkan, pers tidak diperkenankan melewati garis polisi. Kantor DPP PDI juga dijaga pasukan anti huru-hara.

Pada pukul 08.45 WIB, aparat mulai mengangkut sekitar 50 warga pendukung Megawati yang tertahan di kantor dengan menggunakan tiga truk, sementara 9 orang lainnya diangkut dengan dua ambulans.

Selepas itu, pada pukul 11.00 WIB, massa yang memadati ruas Jalan Diponegoro dan sekitarnya terus membengkak dari ratusan orang menjadi ribuan.

Baca juga: Sutiyoso: Ibu Mega Sudah Mengerti soal Kasus 27 Juli 1996

Sejumlah aktivis LSM serta mahasiswa menggelar aksi mimbar bebas di bawah jembatan layang kereta api di dekat Stasiun Cikini.

Mimbar ini lalu beralih ke Jalan Diponegoro dan dengan cepat berubah menjadi bentrokan dengan aparat keamanan.

Bentrokan terbuka akhirnya meningkat pada pukul 13.00 WIB, yang membuat aparat menambah kekuatan.

Kemudian, massa terdesak mundur ke arah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Jalan Salemba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com