JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Hendardi menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak adil dalam memberikan pernyataan terkait kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.
Diketahui, dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV, Kamis (25/7/2019), Novel menganggap TGPF melupakan satu kasus yang diduga bisa menjadi motif penyerangan dirinya, yakni kasus suap impor daging yang berkembang menjadi kasus "buku merah" karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap.
"Ini seolah-olah menilai laporan dan penyelidikan kami tidak bisa dipercaya. Itu kurang adil karena Novel tidak pernah memberikan petunjuk kepada TGPF soal kasus buku merah," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Novel Baswedan Sebut TGPF Lupa Ungkit Kasus Buku Merah dalam Temuannya
Menurut Hendardi, pernyataan Novel tersebut seolah-olah kasus buku merah pernah ditanyakan oleh TGPF. Padahal, TGPF tidak pernah menyinggung atau menyebut kasus buku merah.
Ia menjelaskan, TGPF juga tidak menanyakan soal buku merah lantaran Novel bukanlah penyidik dalam kasus itu. Akan tetap, TGPF bisa mendalami kasus itu jika Novel memberikan petunjuk.
Maka dari itu, seperti diungkapkan Hendardi, TGPF hanya mendalami kasus enam kasus high profile yang diduga menjadi motif serangan balik kepada Novel. Enam kasus tersebut menjadi dasar TGPF karena Novel kala itu sebagai penyidik dalam enam kasus tersebut.
Baca juga: TGPF: Novel Tak Pernah Kasih Petunjuk Kasus Buku Merah
"Novel tidak pernah memberikan petunjuk apapun. Kalau Novel kasih petunjuk soal kasus buku merah, ya kita akan dalami hubungannya seperti apa dan kenapa bisa membuat dia terserang. Soal buku merah, selama dia bukan penyidik, ya bukan urusannya. Kecuali Novel mau kasih petunjuk soal itu," ucapnya.
Diketahui, lima dari enam kasus high profile yang ditangani Novel di KPK, yakni dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.
Baca juga: Kata Anggota TGPF, Tim KPK Pasif dan Lama-lama Tak Membantu Pengungkapan Kasus Novel
Sementara, satu kasus lagi tak ditangani Novel sebagai penyidik KPK. Namun, menurut TGPF, kasus itu patut diduga masih berkaitan, yaitu penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Akan tetapi, Novel menganggap tim gabungan melupakan satu kasus yang diduga bisa menjadi motif penyerangan dirinya, yaitu kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.
"Kasus ini tidak disampaikan dalam rilis. Saya hanya mengingatkan barangkali TGPF lupa," ujar Novel dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/219).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.