JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat sipil menilai draf Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang berproses di DPR sudah sesuai harapan.
Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Siti Mazumah berharap, RUU tersebut dapat segera disahkan menjadi undang-undang pada September 2019 mendatang.
"Yang dibahas oleh DPR sampai dengan sekarang itu sesuai dengan harapan masyarakat sipil jadi kalau kemudian disahkan di periode September itu kita sangat bersyukur sekali," kata Mazumah dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Berkaca dari Kasus Baiq Nuril, RUU PKS Dinilai Mesti Segera Disahkan
Mazumah menuturkan, pihaknya merasa draf RUU PKS sudah sesuai harapan karena telah mencantumkan pelecehan seksual nonfisik sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual.
Ia menambahkan, RUU PKS juga mempunyai hukum acaranya sendiri sehingga penanganan perempuan korban kekerasan seksual dapat lebih terjamin.
"Jadi kita harapkan draf yang sekarang tidak banyak berubah seperti yang kita tahu yang dibahas di DPR dan katanya akan disahkan di September ini cuman masih terjadi banyak kontroversi ya," ujar Mazumah.
Baca juga: Dari Kasus Ikan Asin Galih Ginanjar, Komnas Perempuan Desak Pengesahan RUU PKS
Ia berjanji akan terus mengawal proses penyusunan RUU PKS hingga nantinya disahkan sebagai undang-undang oleh DPR.
Diberitakan sebelumnya, Mazumah menilai RUU PKS mesti segera disahkan demi menyediakan payung hukum bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.