Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Bareskrim atas Kasus Dugaan Korupsi

Kompas.com - 26/07/2019, 18:04 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mengadukan anak Gubernur Banten Wahidin Halim, M Fadhelin Akbar, atas dugaan tindak pidana korupsi ke Bareskrim Polri.

Surat aduan itu diterima pihak polisi dengan nomor Dumas/09/VII/2019/Tipidkor tertanggal 25 Juli 2019.

"Kami datang untuk menyampaikan pelaporan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa proyek APBD di Provinsi Banten, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar pelapor, Suhada, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Gubernur Banten: Tak Ada Tepuk Tangan untuk Lawan Korupsi...

Secara spesifik, mereka mengadukan adanya dugaan tiga perkara korupsi, yaitu pembebasan lahan untuk unit sekolah baru di anggaran tahun 2017, pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di APBD 2017 serta pada tahun 2018.

Total prediksi kerugian negara menurut penghitungan ALIPP sebesar Rp 21 miliar.

Selain anak Gubenur Banten, terdapat 12 terlapor lainnya. Terlapor antara lain Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten berinisial EK dan sejumlah pihak swasta.

Namun, Suhada enggan membeberkan secara rinci siapa saja yang diadukan.

ALIPP pun turut menyerahkan beberapa barang bukti seperti kuitansi pembebasan tanah, sertifikat tanah dan petikan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Banten.

Suhada pun berharap aduannya ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Sebab, ia pernah melaporkan kasus serupa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi tidak ada perkembangan lebih lanjut.

Informasi yang ia terima dari pihak Humas KPK, penanganan aduan dari masyarakat untuk dugaan perkara di daerah dibatasi, dengan tidak mencakup pada kepala dinas.

"Dua kali saja oleh bagian humas yang menjelaskan bahwa 'Pak persoalan ini di KPK dibatasi', artinya begini, penanganan perkara yang diadukan oleh masyarakat di KPK itu dibatasi kalau untuk daerah," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Banten Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Padahal menurutnya, meski ia tidak mencantumkan nama Gubernur Banten sebagai teradu, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan Wahidin Halim.

Tanggapan Pemprov Banten

Pemerintah Provinsi Banten mebantah tudingan korupsi tersebut. 

Terkait pengadaan komputer untuk UNBK misalnya. Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Banten Amal Herawan mengatakan, memang sempat terjadi kerugian akibat keterlambatan pengiriman barang.

Namun, denda itu sudah dibayar oleh pihak ketiga yang terlambat mengirimkan barang tersebut.

"Adanya keterlembatan pengiriman barang pada saat itu  yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,6 miliar. Tapi itu sudah menjadi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) inspektorat dan dari pihak ketiganya juga sudah membayar denda tersebut sebesar Rp 1,6 miliar," ujar Amal ketika dihubungi oleh Kompas.com, Jumat. 

Menurut dia, LHP hasil pemeriksaan inspektorat untuk tahun anggaran 2017 dan 2018 sudah ditindaklanjuti.

Amal juga menampik telah terjadi tindak pidana korupsi pada pembebasan lahan.

Ia pun mempertanyakan mengapa nama anak Gubernur Wahidin Halim ikut dibawa-bawa di dalam tudingan ALIPP. 

"Itu yang saya bingung tuh. Bagaimana keterlibatannya juga saya sendiri masih bingung," tutur Amal.

Menurut dia, anak maupun keluarga Gubernur Banten tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam urusan pemerintahan.

"Jangankan anak. Istri, ibu saja enggak pernah dilibatkan dalam urusan apapun, urusan kantor," ucapnya.

Untuk saat ini, pihaknya pun masih akan menunggu bagaimana kelanjutan dari aduan tersebut.

Kompas TV Empat remaja yang terlibat dalam balap di area pemakaman di Pasuruan Jawa Timur meminta maaf, mereka mengaku tak berniat melecehkan kuburan dan hanya sekedar guyon. Sementara setelah melakukan pemeriksaan selama 24 jam pihak kepolisian memutuskan menghentikan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com