JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kudus M Tamzil dan 8 orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019) dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor Kepolisian setempat.
Adapun delapan orang lainnya yang diamankan terdiri dari staf dan ajudan Tamzil serta calon kepala dinas setempat.
Baca juga: OTT Bupati Kudus Terkait Dugaan Suap Pengisian Jabatan
"Pihak-pihak yang diamankan segera dibawa ke kantor Kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat.
Menurut Basaria, KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," katanya.
Baca juga: OTT Bupati Kudus, KPK Geledah Rumah Dinas Sekda
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Basaria.