Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bantuan Beras Diubah, Ini Alasan Kemensos

Kompas.com - 26/07/2019, 15:28 WIB
Hotria Mariana,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah program Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Perubahan itu bertujuan menekan potensi penyalahgunaan bantuan sosial dari Kemensos agar upaya pemerintah menyejahterakan rakyat miskin lebih efektif.

Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II I Wayan Wirawan mengatakan, penyimpangan bantuan lebih mudah diketahui dengan BPNT.

Selain itu, imbuh dia, penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi lebih tepat sasaran.

Wawan menambahkan, program tersebut memiliki sisi positif lainnya, seperti kualitas beras lebih baik, bebas memilih pangan dan harga sesuai KPM, penyaluran lebih mudah, biaya transport dan penyimpanan lebih hemat, serta memperluas inklusi keuangan.

Baca juga: Realisasi Pembelanjaan BPNT di Jayapura Capai 57 Persen

KPM bebas memilih kualitas beras yang dibeli, baik medium maupun premium. Adapun Kemensos telah menggandeng Bulog untuk pengadaan beras tersebut.

"Bulog dapat bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk bertemu pemilik e-Warong agar bisa menjadi pemasok, menawarkan kualitas, harga, dan pelayanan yang lebih baik bagi e-Warong dan KPM," ujar Wayan.

Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan Bidang Kajian Hukum dan Pengawasan pun menemukan fakta, potensi penyimpangan program BPNT relatif rendah.

"BPNT menjadi program yang dipertahankan karena pengelolaan yang minim terjadinya penyimpangan. Saya harap BPNT dapat dilaksanakan dengan baik di semua kabupaten/kota untuk mengurangi angka kemiskinan," ucap Staf Khusus Mensos, Febri Hendri Antoni Arief.

Baca juga: Maluku Dapat Jatah Rp 207,8 Miliar untuk Alokasi Dana PKH dan BPNT

Adapun persebaran BPNT ditargetkan meluas ke semua wilayah pada September 2019, sehingga dapat dengan cepat menurunkan angka kemiskinan Indonesia.

Angka kemiskinan

Soal angka kemiskinan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 9,41 persen, atau setara dengan 25,14 juta penduduk pada Maret 2019.

Bila dibandingkan dengan September 2018 lalu, angka tersebut turun 0,25 persen dari 9,66 persen.

Itu artinya, terjadi penurunan dari 9,66 persen ke 9,41 persen, atau turun 530 ribu jumlah penduduk miskin dari rentang September 2018 hingga Maret 2019.

Seorang warga miskin di Provinsi Gorontalo yang akan mendapat intervensi Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D) KOMPAS.COM/ROSYID AZHAR Seorang warga miskin di Provinsi Gorontalo yang akan mendapat intervensi Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D)

Demi meningkatkan kinerja pemerintah, Kemensos berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder agar dapat menurunkan lagi angka kemiskinan.

Untuk itulah, Kemensos menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Bantuan Sosial Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Tahun 2019 pada 25-27 Juli 2019 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Rakor ini bertujuan meningkatkan kapasitas daerah dalam pelaksanaan program bantuan sosial pangan secara sistematis dan komprehensif, serta meningkatkan dukungan dan komitmen semua pihak dalam menunjang keberhasilan program," kata Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, I Wayan Wirawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com