Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Politik Megawati, 3 Warisannya yang Dipuji dan Di-bully

Kompas.com - 26/07/2019, 15:13 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Heru Margianto

Tim Redaksi


Berikut adalah rangkaian tulisan perjalanan politik Megawati Soekarnoputri. Minggu ini, 18 tahun lalu, adalah minggu pertama Megawati menduduki kursi Presiden Republik Indonesia. Baca tulisan sebelumnya: Hari Ini 18 Tahun Lalu, Megawati Soekarnoputri Torehkan Sejarah Politik Indonesia dan Perjalanan Politik Megawati, dari Pengusaha Pom Bensin hingga Penguasa Medan Merdeka Utara 

 

KOMPAS.com — Tak mudah menjadi presiden Indonesia setelah Orde Baru. Bagi Megawati Soekarnoputri, agenda reformasi dan kondisi ekonomi yang tak menentu kala itu jadi pekerjaan rumah besar.

Di masa kepresidenannya yang hanya tiga tahun, Megawati menggariskan sejumlah kebijakan penting. Tak semua dipuji, ada juga kebijakannya yang membuatnya terus di-bully lawan politik.

Setelah resmi melanjutkan era pemerintah Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 23 Juli 2001, Megawati segera menyusun Kabinet Gotong Royong.

Ada Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Ada pula Jusuf Kalla sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Sementara bidang perekonomian dikoordinatori oleh Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.

Kala itu, Yusril Ihza Mahendra menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Ada Boediono sebagai Menteri Keuangan dan Rini Soemarno sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Ada pula Kwik Kian Gie sebagai Kepala Bappenas dan Hatta Rajasa sebagai Menristek.

Belakangan, sebagian orang pilihan Megawati ini justru berbalik darinya. SBY berduet dengan Jusuf Kalla dan mengalahkan Mega pada 2004. Kemudian pada 2009, SBY kembali mengalahkan Megawati dengan menggandeng Boediono.

Hatta Rajasa maju sebagai cawapres Prabowo pada 2014 berhadapan dengan kubu Megawati yang mengusung Jokowi. Begitu pula Kwik Kian Gie yang pada 2019 ini mendukung Prabowo-Sandiaga.

Privatisasi BUMN

Di antara berbagai kebijakan Megawati, privatisasi BUMN boleh jadi yang paling kontroversial. Dikutip dari buku Problem Demokrasi dan Good Governance di Era Reformasi (2013), BUMN dijual dengan alasan untuk membayar utang negara.

Megawati diwarisi utang negara yang membengkak imbas dari krisis moneter pada 1998/1999. Penjualan belasan BUMN yang nilainya mencapai Rp 18,5 triliun berhasil menurunkan utang.

Salah satu privatisasi yang paling diperdebatkan ialah Indosat. Kala itu, Indosat dijual seharga Rp 4,6 triliun kepada Tamasek Holding Company, BUMN Singapura.

Lima tahun kemudian, Tamasek menjual saham Indosat kepada Qatar Telecom dengan harga mencapai tiga kali lipat.

Penjualan Indosat masih kerap diperbincangkan. Presiden Joko Widodo saat berkampanye pada 2014 mengatakan suatu saat akan membeli saham Indosat, tetapi dengan harga yang wajar. Jokowi adalah capres pilihan Megawati.

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri.KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Pada 2011, Megawati pernah tak terima pernyataan bahwa privatisasi badan-badan usaha milik negara terjadi pada era kepemimpinannya. Megawati mengingatkan bahwa dia tak menjabat sebagai presiden secara utuh selama lima tahun.

Mega menggantikan presiden ke-4 Abdurrahman Wahid sejak 2001. Secara berkelakar, Megawati menyebut dirinya sebagai "Presiden Setengah" karena tak memerintah sejak awal pemerintahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com