JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyesalkan Dokter Romi Syofpa Ismael gagal menjadi PNS karena penyandang disabilitas. Romi adalah seorang dokter gigi asal Solok Selatan, Sumatera Barat.
Padahal, menurut Moeldoko, pemerintah sangat mengakomodasi kepentingan-kepentingan penyandang disabilitas.
"Semangat presiden untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan disabilitas sangat jelas. bahkan di KSP sendiri ada difabel yang kita akomodasi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Fakta Polemik Pembatalan PNS Dokter Gigi Romi, Pemda Bantah Diskriminatif hingga Lapor LBH
Mantan Panglima TNI itu menyatakan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama di mata hukum. Dia menilai tak sepantasnya jika status CPNS Dokter Romi dibatalkan dengan alasan disabilitas.
"Intinya enggak boleh difabel itu dibeda-bedakan. Sudah itu aja prinsipnya. Semua kita di depan hukum kita memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sebagai warga negara," jelas Moeldoko.
Saat ini, kasus Dokter Romi tengah ditangani oleh pihak Kedeputiaan V KSP. Moeldoko menyatakan bahwa seharunya pemerintah daerah ikut mengakomodasi kepentingan para difabel.
"Kalau memang ada sebuah sarana prasarana yang harus disiapkan pemerintah maupun pemerintah daerah, ya disiapkan. Kepentingan difabel harus dipikirkan dengan baik," tutur Moeldoko.
Baca juga: Kasus Dokter Romi, Ombudsman Panggil Bupati Solok Selatan
Sebelumnya diberitakan, kelulusan Dokter Gigi Romi sebagai PNS di Pemkab Kabupaten Solok Selatan dibatalkan karena dia penyandang disabilitas.
Padahal Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015 lalu.
Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.
Baca juga: Duduk Perkara Dokter Gigi Romi Gagal Jadi PNS karena Penyandang Disabilitas
Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas itu.
Pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas. Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.
Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta. Namun, kelulusan Romi dibatalkan karena kondisi fisiknya.