Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Sesalkan Dokter Romi Gagal Jadi PNS karena Difabel

Kompas.com - 26/07/2019, 14:55 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyesalkan Dokter Romi Syofpa Ismael gagal menjadi PNS karena penyandang disabilitas. Romi adalah seorang dokter gigi asal Solok Selatan, Sumatera Barat.

Padahal, menurut Moeldoko, pemerintah sangat mengakomodasi kepentingan-kepentingan penyandang disabilitas.

"Semangat presiden untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan disabilitas sangat jelas. bahkan di KSP sendiri ada difabel yang kita akomodasi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Fakta Polemik Pembatalan PNS Dokter Gigi Romi, Pemda Bantah Diskriminatif hingga Lapor LBH

Mantan Panglima TNI itu menyatakan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama di mata hukum. Dia menilai tak sepantasnya jika status CPNS Dokter Romi dibatalkan dengan alasan disabilitas.

"Intinya enggak boleh difabel itu dibeda-bedakan. Sudah itu aja prinsipnya. Semua kita di depan hukum kita memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sebagai warga negara," jelas Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, saat ditemui di Gedung DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019). KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, saat ditemui di Gedung DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Saat ini, kasus Dokter Romi tengah ditangani oleh pihak Kedeputiaan V KSP. Moeldoko menyatakan bahwa seharunya pemerintah daerah ikut mengakomodasi kepentingan para difabel.

"Kalau memang ada sebuah sarana prasarana yang harus disiapkan pemerintah maupun pemerintah daerah, ya disiapkan. Kepentingan difabel harus dipikirkan dengan baik," tutur Moeldoko.

Baca juga: Kasus Dokter Romi, Ombudsman Panggil Bupati Solok Selatan

Sebelumnya diberitakan, kelulusan Dokter Gigi Romi sebagai PNS di Pemkab Kabupaten Solok Selatan dibatalkan karena dia penyandang disabilitas.

Padahal Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015 lalu.

Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.

Baca juga: Duduk Perkara Dokter Gigi Romi Gagal Jadi PNS karena Penyandang Disabilitas

Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas itu.

Pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas. Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.

Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta. Namun, kelulusan Romi dibatalkan karena kondisi fisiknya.

Kompas TV Kasus pembatalan kelulusan dokter Romi Syopfa Ismael yang diduga karena menyandang disabilitas telah didengar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Mendagri berjanji akan mengkajinya lebih lanjut setelah mendapatkan laporan detail atas kasus ini. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebut akan memeriksa kasus kelulusan dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan. Mendagri akan mengecek dugaan pembatalan kelulusan karena dokter Romi menyandang disabilitas. Tjahjo berjanji akan segera menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Sempat dinyatakan batal lulus sebagai calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dokter gigi Romi Syofpa Ismael tak menyerah begitu saja. Romi bertekad melawan keputusan Pemerintah Kabupaten Solok Sumatera Barat yang menganulir kelulusannya sebagai calon pegawai negeri sipil. Bak gayung bersambut Pemprov Sumatera Barat telah membentuk tim analisa yang terdiri dari unsur badan kepegawaian daerah, dinas kesehatan dan asisten tiga. Hasilnya menurut pemprov, dokter gigi Romi berhak atas kelulusannya meski mengikuti seleski penerimaan di jalur umum bukan di jalur disabilitas. Dukungan Pemprov senada dengan alasan Lembaga Bantuan Hukum Padang membantu dokter Romi mencari keadilan. Saat ditemui dokter Romi, Selasa 23 juli lalu Direktur LBH Padang menyebut tindakan Pemkab Solok Selatan yang mengeluarkan surat pembatalan atas kelulusan dokter Romi adalah tindakan sewenang-wenang. LBH Padang pun akan menyiapkan gugatan perdata dan pidana atas kasus dokter Romi ini. #RomiSyopfaIsmael #PemkabSolokSelatan #Disabilitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com