Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Anggota TGPF, Tim KPK Pasif dan Lama-lama Tak Membantu Pengungkapan Kasus Novel

Kompas.com - 26/07/2019, 13:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo menyampaikan, penyidik KPK berperan pasif dalam mengungkap penyerang penyidik KPK Novel Baswedan bersama TGPF.

Menurut dia, keterlibatan penyidik KPK minim. Mulanya, ada 5 penyidik KPK yang terlibat penuh dalam penelusuran itu.

Para penyidik tersebut aktif memberikan masukan untuk memeriksa siapa saja yang dianggap berkaitan pada awalnya.

Namun, lama-lama, satu per satu penyidik tak tak aktif. Mereka beralasan sibuk karena harus mengurus perkara lainnya di KPK.

"Mereka beri kabar ke kami tidak bisa ikut, tidak muncul sekali, dua kali, lama-lama tidak ada dan tidak pernah obstruksi jalannya pemeriksaan tapi juga tidak pernah membantu. Jadinnya perannya pasif saja," kata Hermawan dalam tayangan Mata Najwa yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/219).

Baca juga: Novel Baswedan Sebut TGPF Lupa Ungkit Kasus Buku Merah dalam Temuannya

Ia menjawab anggapan bahwa hasil temuan TGPF tidak memuaskan, atau malah menyisakan tanda tanya. Padahal, investigasinya memakan waktu cukup lama.

"Persoalannya adalah lima penyidik KPK yang tadinya terlibat penuh," ujar Hermawan dalam tayangan tersebut.

Pria yang akrab disapa Kiki itu mengatakan, mereka telah melakukan pendalaman sesuai prosedur yang melibatkan seluruh unsur dalam tim. 

"Mereka beri kabar ke kami tidak bisa ikut, tidak muncul sekali, dua kali, lama-lama tidak ada dan tidak pernah obstruksi jalannya oemeriksaan tapi juga tidak pernah membantu. Jadin perannya pasif saja," kata Hermawan.

Ketua KPK Agus Rahardjo juga duduk satu meja dengan Hermawan dalam program tersebut. 

Baca juga: Kuasa Hukum Novel Protes Komposisi Tim Teknis

Agus menyatakan bahwa dirinya agak kecewa dengan temuan yang dirilis TGPF soal perkembangan kasua Novel. Meskipun, di dalamnya juga terdapat orang-orang KPK.

Tim sebelum TGPF dibentuk pun melibatkan beberapa personel KPK. Namun, Agus mengaku tak tahu seberapa aktif keterlibatan perwakilan KPK dalam tim tersebut. 

"Ada orang KPK yang terlibat dalam penyelidikan yang sudah lama, yang kita perbantukan ke tim Polri. Saya tidak tahu seberapa intensifnya tim ini digunakan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com