Arief pun mengonfirmasi kedua nama tersebut ke Ketua Bawaslu Maybrat.
"Ada pegawai yang namanya Jonathan Tanai?" Tanya Arief.
"Kalau Jonatahan Tanai itu pegawai kontrak belum ada SK-nya," jawab Ketua Bawaslu Samuel Way.
"Oo, pegawai kontrak. Orang yang dipercaya dimintai data, malah jadi kacau begini. Pak Jonathan punya kewenangan apa?" Tanya Arief lagi.
"Tidak ada. Bekerja di sana bantu di kantor, kayak (tukang) sapu gitu, sebagai cleaning service," Samuel menjawab.
"Lhoo, tukang sapu dimintain data, kacau ini," nada Arief meninggi.
Abu masih bersikukuh mempertahankan argumennya. Ia berusaha untuk mengonfirmasi nama staf Bawaslu Origenis Jetmau yang dulu sempat ia temui.
Baca juga: Hakim MK Akui Beratnya Pekerjaan Petugas KPPS
"Kalau Origenis Jetmau pada saat pimpinan Bawaslu lama jadi staf di Bawalsu, lalu saat kami dilantik sudah bukan staf," kata Samuel.
Mendengar penjelasan Samuel, Abu masih juga ngotot.
"Jadi saya ketemu sama Pak Origenis Jetmau dan Jonathan Tanai ini di Hotel Tampa Garam. Waktu itu...," perkataan Abu dipotong oleh Arief.
"Ya sudah cukup itu, nanti biar kita menilai datanya valid atau tidak. Tukang sapu dimintain data, ya kacau jadinya," kata Arief. Abu menyudahi keterangannya. Persidangan pun berlanjut.