Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Pak Idham, Kasus Novel Tak Perlu Lama-lama Dipelajari...

Kompas.com - 26/07/2019, 12:54 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan, semestinya ketua tim teknis kasus Novel Baswedan Komjen (Pol) Idham Azis tidak perlu lama-lama mempelajari kasus kliennya.

Sebab, Polri sudah banyak memiliki bukti dan petunjuk atas kasus itu.

"Hal-hal teknis terkait bukti dan temuan sudah bisa langsung didalami oleh tim teknis. Tidak perlu mempelajari lagi. Apalagi Pak Idham sebelumnya juga sudah bergabung dalam penyelidikan kasus Novel," ujar Aqsa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Aqsa sekaligus menyoroti lambannya pembentukan tim teknis. Lambannya pembentukan tim tersebut, lanjut Aqsa, merupakan bentuk ketidakadilan aparat hukum terhadap kliennya.

"Efektivitas Polri juga dipertanyakan. Lama sekali tim teknis memulai usut kasus ini. Prosesnya lambat dan kita beranggapan hal itu tidak adil bagi Novel yang ingin memastikan keadilan," ujar Aqsa.

Baca juga: Novel Baswedan: Temuan TGPF Seolah Mengolok-olok Saya

Kondisi ini sebenarnya sudah diprediksi kuasa hukum Novel sejak awal. Semenjak TGPF merekomendasikan pembentukan tim teknis, tim kuasa hukum sudah melepaskan harapan.

Namun, bukan berarti harapan hilang sepenuhnya. Apabila tim teknis menunjukkan keseriusannya, maka tim kuasa hukum berharap tim teknis itu dapat segera bekerja dan membuahkan hasil.

"Sejak awal kami tidak banyak berharap kepada tim yang dibentuk Polisi. Sebagaimana kita ketahui, hingga sekarang tim teknis yang direkomendasikan saja belum terbentuk. Kalau memamg betul-betul serius, ya segera bekerja," ujar Aqsa.

Diberitakan, sudah lebih dari sepekan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dibubarkan.

Namun, rekomendasi TGPF kepada Polri untuk membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan tentang perkara Novel, belum juga terwujud.

Hingga kini, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis masih menyusun formasi tim teknis. Seiring dengan itu, ia juga masih mempelajari temuan dari TGPF.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, tim teknis akan diisi oleh personel dengan kemampuan yang berbeda-beda, yakni tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Tim teknis juga akan dibagi-bagi oleh Idham Azis untuk mendalami enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Nanti itu akan dibagi, Pak Kaba (Idham) yang bagi, sekian orang kamu dalami ini, sekian orang dalami ini, sekian orang dalami bukti ini," kata Dedi.

Baca juga: Anggota Tim Teknis Kasus Novel akan Dibagi Dalami 6 Kasus High Profile

Enam kasus high profile yang dimaksud adalah kasus yang pernah ditangani Novel selama menjadi aparat hukum. Dalam kasus itu, sebelumnya TGPF mengatakan, Novel diduga melakukan tindakan hukum yang berlebihan sehingga berpotensi menimbulkan serangan balik.

Namun, tidak menutup kemungkinan proses investigasi tim teknis akan berkembang terhadap kasus lain yang diduga berkaitan.

Apabila proses pembentukan lancar, tim teknis akan mulai bekerja pada Agustus 2019 mendatang.

 

Kompas TV Sampai waktu 6 bulan yang diberikan habis, TGPF yang terdiri dari unsur penyidik Polri dan masyarakat itu tak berhasil menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. TGPF hanya menemukan sejumlah fakta baru yang malah menyudutkan Novel Baswedan sebagai korban. Misalnya, penyerangan Novel Baswedan ini diduga karena penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Novel sebagai penyidik. TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan untuk menindaklanjuti temuan mereka. Jokowi pun meyakini tim teknis yang dibentuk Kapolri untuk menindaklanjuti temuan TGPF bisa mengungkap penyerang Novel. Jokowi memberi waktu tiga bulan bagi tim teknis untuk bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com