Menurut Hasto, jika penolakan itu datang dari peristiwa pertemuan antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sokarnoputri dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, maka penolakan itu kurang tepat.
Sebab, pertemuan Megawati dengan Prabowo sama sekali tidak membahas bergabungnya Gerindra ke KIK. Apalagi membahas postur Kabinet Kerja Jilid II.
Namun satu hal yang menjadi penekanan adalah seluruh pihak harus membuka ruang kerja sama di manapun.
"Ruang kerja sama itu bisa dibangun di parlemen dan MPR, pilkada, atau dalam berbagai isu, seperti menyepakati sistem politik kita ke depan," ujar Hasto singkat kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menambahkan, akan ada pertemuan seluruh sekjen partai politik dalam KIK, dalam waktu dekat.
Menurut dia, masuknya parpol pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam KIK atau opsi kerja sama politik kemungkinan ikut dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan seperti itu, tentu di antara kami ada yang membuka bicara soal perlu tidaknya menambah itu (parpol), kan pasti terjadi diskusi disitu," kata Arsul.
Peneliti dan pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, menilai, jika PDI-P dan Gerindra menjajaki kerja sama, namun tidak masuk dalam koalisi, sebenarnya bukan masalah. Sebab, memasukkan Gerindra ke dalam KIK bukanlah suatu keharusan.
"Tidak masalah jika konteksnya antara dua partai bekerja sama. Namun sebelum kerja sama, parpol koalisi 01 perlu diajak bicara dulu. Sebenarnya tidak ada kebutuhan khusus kok bagi Jokowi memasukkan Gerindra ke koalisi," ujar Arya kepada Kompas.com, Kamis malam.
Seluruh anggota koalisi harus diberikan pengertian bahwa meskipun tidak menerima anggota koalisi baru, namun peluang kerja sama politik dalam bentuk lain tetap harus dibuka.
Baca juga: Membaca Peta Politik dari Pertemuan Megawati-Prabowo dan Manuver Koalisi Jokowi...
Arya sekaligus menyarankan, Jokowi lebih baik konsisten dengan komposisi parpol koalisi saat ini. Pasalnya, persentase koalisi pemerintah di parlemen sudah lebih dari 60 persen. Hal itu diyakini sudah cukup aman dalam memuluskan rencana dan program pemerintah.
Jika menambah anggota partai baru, lanjutnya, maka koalisi akan semakin gemuk. Kondisi ini mungkin baik untuk program pemerintah.
Namun berkaca pada pengalaman, kondisi ini tidak berdampak positif bagi produksi legislasi di parlemen.
"Kalau secara teori memang benar, koalisi besar memudahkan melancarkan program pemerintah. Tapi, kalau kita di periode DPR 2014-2019, prestasi legislasi itu rendah sekali. Misalnya 54 RUU yang diusulkan pemerintah, yang disahkan hanya enam. Tiga di antaranya merupakan usulan prolegnas zaman pemerintahan SBY-Boediono," papar Arya.
Selain itu, apabila terlalu banyak anggota koalisi, dinamika ke depan dinilai sangat rentan terjadi keretakan. Oleh sebab itu, sekali lagi Arya berpendapat, Jokowi tidak lagi menerima parpol lain ke dalam koalisi pendukungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.