JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari sepekan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dibubarkan.
Namun hingga saat ini, rekomendasi TGPF kepada Polri untuk membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan tentang perkara Novel, belum juga terwujud.
Hingga kini, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis masih menyusun formasi tim teknis. Seiring dengan itu, ia juga masih mempelajari temuan dari TGPF.
Berikut Lima fakta yang dihimpun Kompas.com, Jumat (26/7/2019), perihal tim teknis tersebut:
1. Puluhan Orang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo belum dapat memastikan berapa jumlah pasti anggota kelompok tersebut.
Namun, Dedi mengatakan anggota tim akan berjumlah puluhan orang dan lebih dari 10 orang.
"Saya belum berani berspekulasi, tapi puluhan (orang) dari berapa macam yang didalami," ujar Dedi saat ditemui di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
2. Libatkan Inafis hingga Densus 88
Tim teknis juga akan diisi anggota dengan berbagai latar belakang kemampuan.
Tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, akan dilibatkan.
Mereka, kata Dedi, bertugas mendalami kasus itu termasuk membandingkan hasil investigasi awal Polda Metro Jaya dengan temuan TGPF.
"Bahan pemeriksaan awal itu disandingkan dengan hasil temuan tim gabungan dan rekomendasinya, masuk nih, ini saksi, masuk, hasil analisa TKP, analisa CCTV, hasil Inafis, hasil Labfor," ungkap Dedi.
Baca juga: Presiden Jokowi: Penyerangan Novel Baswedan Bukan Kasus Mudah
Seluruh berkas, baik hasil investigasi Polda Metro Jaya maupun temuan TGPF, akan dijadikan referensi bagi Idham Azis untuk memilih personel yang akan terlibat dalam tim teknis.
Dedi mengatakan bahwa personel yang dipilih harus memiliki kompetensi untuk menjawab tantangan dalam kasus tersebut.