Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 7 Program Radio dan TV Penerima Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2019 dari KPI

Kompas.com - 26/07/2019, 07:40 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah program televisi dan radio menerima Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2019 dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis (25/7/2019).

Penghargaan ini diberikan KPI dalam rangka memperingati hari anak dengan mendukung program-program siaran yang ramah dan memerhatikan kepentingan anak.

Dikutip dari keterangan resmi di laman KPI, Kamis (25/7/2019), penghargaan itu diberikan dalam 7 kategori berbeda. Berikut daftarnya:

  • Kategori Program Animasi Indonesia – Petualangan Si Unyil (Trans 7)
  • Kategori Program Animasi Asing – Pada Zaman Dahulu (MNC TV)
  • Kategori Program Variety Show – Fun Time (RTV)
  • Kategori Program Feature/ Dokumenter – Laptop Si Unyil (Trans 7)
  • Kategori Program Sinetron Anak/Remaja – Lenong Legenda (MNC TV)
  • Kategori Program Anak Radio – Pelangi Anak Nusantara (RRI Jember)
  • Kategori Program Favorit Anak-Anak – Program Nussa (NET)

KPI menjadikan ajang APRA 2019 sebagai salah satu sarana meningkatkan kualitas literasi media di kalangan anak dan remaja.

Program-program siaran yang baik diyakini dapat meminimalisasi dan menekan dampak negatif dari konsumsi media.

“Melalui anugerah ini, kami ingin memompa persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran untuk menciptakan banyak program khusus anak yang tentunya sehat, mendidik, informatif, ramah terhadap mereka, berkualitas sekaligus menghubur,” kata salah satu koordinator APRA 2019, Dewi Setyarini.

Program-program yang masuk dalam nominasi telah melalui seleksi ketat dari para juri.

Salah satu yang menjadi aspek penilaian adalah program tidak pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis maupun penghentian sementara dari KPI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KPI Pusat (@kpipusat) on Jul 22, 2019 at 5:09am PDT

Juri-juri dalam APRA 2019 datang dari berbagai institusi dan lembaga, misalnya dari KPI, Komisi I dan III DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Dari hasil penilaian yang dilakukan, masih ada beberapa catatan terkait keberadaan program anak di media penyiaran tv dan radio.

Misalnya, program anak tetapi mengandung iklan yang ditujukan untuk audiens dewasa.

Salah satunya, iklan parfum dewasa yang mengandung konten tidak ramah anak.

Selain itu, banyak juga program anak yang dibawakan tidak sesuai selera anak yang sudah berkembang seiring perkembangan zaman.

“Sehingga terkesan program anak ini cenderung memenuhi selera nostalgia orang dewasa di masa kecil. Padahal sekalipun menampilkan kekhasan dan kearifan lokal harus tetap sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Dewi.

Berkaitan dengan itu, Dewi yang juga Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran juga meminta lembaga penyiaran melakukan 4 hal terkait kepentingan anak-anak.

Hal-hal itu mulai dari meningkatkan jumlah tayangan anak, meningkatkan kualitasnya, menggunakan perspektif perlindungan anak di tiap programnya, hingga meningkatkan partisipasi anak dalam program anak yang dimiliki.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com