Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh "Fresh Graduate" Protes soal Gaji, Ini Daftar Pejabat yang Gajinya di Bawah Rp 8 Juta

Kompas.com - 25/07/2019, 17:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

2. Wali kota/bupati

Dalam aturan yang sama, diatur besaran gaji kepala daerah kabupaten/kota sebesar Rp 2,1 juta. Tunjangan jabatannya sebesar Rp 3.780.000.

Jumlah ini sama dengan wakil wali kota dan wakil bupati, tunjangan operasionalnya tergantung pendapatan asli daerah.

Baca juga: Viral Tolak Gaji Rp 8 Juta, Ini yang Harus Diperhatikan Fresh Graduate

3. Wakil gubernur

Untuk wakil gubernur, gaji pokoknya sebesar Rp 2,4 juta. Adapun besaran tunjangan jabatannya Rp 4,32 juta. Jika ditotal, uang yang dibawa pulang wakil gubernur per bulan minimal Rp 6,7 juta.

Akan tetapi, belum termasuk tunjangan operasional dari PAD masing-masing daerahnya. Jika PAD daerahnya di atas Rp 500 miliar, maka tunjangan yang diterima wakil gubernur minimal Rp 1,25 miliar perbulan.

4. Gubernur

Gaji gubernur hanya berbeda Rp 600.000 lebih besar daripada wakilnya. Ya, Gubernur menerima gaji pokok Rp 3 juta per bulan.

Sementara uang tunjangan jabatannya sebesar Rp 5,4 juta. Ini belum termasuk tunjangan operasional yang besarannya sama dengan wakil gubernur.

5. Anggota DPR RI

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebesar Rp 4,2 juta per bulan.

Nilai gaji pokok yang sama juga diterima anggota Dewan Pertimbangan Agung, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan Hakim Anggota Mahkamah Agung.

Angkanya memang relatif kecil, namun tunjangannya yang besar bahkan berkali-kali lipat.

Di samping gaji, anggota DPR mendapatkan tunjangan untuk istri dan dua anak masing-masing Rp 420.000 dan Rp 168.000.

Setiap bulannya, mereka juga dapat tunjangan lain berupa uang sidang sebesar Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras untuk empat jiwa sebesar Rp 198.000, serta tunjangan pajak penghasilan (PPh) 21 Rp 1,72 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com