Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jelang Akhir Masa Bakti, MPR Mendadak Sibuk

Kompas.com - 24/07/2019, 18:55 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Periode kepemimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2014-2019 akan segera berakhir. Terkait hal ini, beberapa agenda pun tengah digodok.

Apalagi jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang mana seluruh partai diprediksi berebut tampuk singgasana menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024.

"Pertama, yang akan digelar dalam waktu dekat ini adalah Sidang Tahunan MPR," ungkap Ketua MPR RI Zulkifli Hasan usai menjalani Rapat Gabungan antara MPR dengan para pimpinan fraksi di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Rencananya, kegiatan yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MPR, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), dan Pemerintah tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus mendatang.

Baca juga: Buka Sidang Tahunan MPR, Zulkifli Hasan Ajak Wujudkan Pemilu Berkualitas

Selanjutnya, pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan tersebut mengatakan, untuk agenda kedua adalah sidang revisi tata tertib (tatib) soal pimpinan MPR.

"Ini (revisi tatib) penting sekali karena sesuai MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) pimpinan akan kembali seperti dulu. Tidak delapan lagi, melainkan lima yang terdiri 1 dari DPD dan 4 dari DPR" terang Zulkifli.

Adapun rencana sidang revisi tatib tersebut sudah mulai dipersiapkan dengan menggandeng badan pengkaji.

"Mudah-mudahan tanggal 28 Agustus nanti bisa kami sepakati alias ketok palu, sehingga MPR yang akan datang sudah punya tatib yang baru sesuai dengan MD3," harap politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Baca juga: UU MD3, Menggenggam Kekuasaan ala Orde Baru

Sementara itu, agenda ketiga adalah sidang akhir masa jabatan paripurna yang di dalamnya membahas rekomendasi dan amandemen terbatas UUD.

Seperti diketahui, masa bakti anggota dewan di parlemen periode 2014-2019 akan berakhir pada Agustus nanti.

Zulkifli mengatakan, terkait hal ini pihaknya hanya akan memberi rekomendasi pokok pikiran perlunya amandemen UUD 1945 di akhir periodenya lantaran sisa masa bakti hanya tinggal sedikit lagi.

Bahkan, MPR sebelumnya telah mempersiapkan Panitia Adhoc (PAH) 1 dan 2 guna membahas persoalan tersebut.

Baca juga: MPR Rekomendasikan Amandemen UUD Dilakukan pada Periode Mendatang

"Dalam aturan tidak memungkinkan ada amandemen. Oleh karena itu, Badan Pengkajian telah menyiapkan amandemen terbatas mengenai pokok-pokok haluan negara. Ini sudah jadi dan telah disempurnakan," ungkapnya.

Rencananya, draft rekomendasi tersebut akan dibagikan ke fraksi-fraksi partai. Lalu, pada tanggal 28 Agustus diserahkan ke rapat gabungan.

"Inilah yang nanti akan dibawa ke rapat paripurna akhir masa jabatan pada Sabtu (27/11/2019). Karyanya MPR sekarang ini Pokok-Pokok Pikiran perlunya amandemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini, yang kedua tentu perubahan tatib," pungkas Zulkifli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com