Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Mata Baiq Nuril dan Menanti Hasil Rapat Komisi III...

Kompas.com - 24/07/2019, 08:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang rapat pleno Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta yang tadinya riuh, mendadak hening. Seluruh orang yang hadir serempak menatap seorang ibu berkemeja biru serta berhijab merah muda yang duduk didampingi seorang putranya.

"Harapan saya, mudah-mudahan Bapak dan Ibu, mudah-mudahan mempertimbangkan pengajuan amnesti saya," ujar wanita bernama Baiq Nuril Maqnun itu.

Air matanya mulai mengalir di pipi.

Baiq mengatakan, DPR RI merupakan satu-satunya harapan untuk menolongnya lewat persetujuan pertimbangan amnesti tersebut.

"Saya tidak tahu harus ke mana lagi. Karena saya tahu DPR itu wakil rakyat, tangan rakyat yang bisa menolong rakyatnya. Saya cuma rakyat kecil. Saya punya harapan hanya ingin membesarkan anak saya, untuk mendidik mereka, menjadikan orang yang lebih berguna," ujar dia.

Baca juga: Bawa Anak ke DPR, Baiq Nuril Harap Komisi III Setujui Amnesti

Pandangan fraksi

Pada Selasa (23/7/2019), Baiq Nuril didampingi kuasa hukum memantau jalannya sidang pleno di Gedung Parlemen Jakarta. Sidang itu membahas pertimbangan bagi Presiden Joko Widodo mengenai permohonan amnesti Baiq Nuril.

Lantas, bagaimana proses pembahasan pemberian amnesti tersebut?

Sebelum rapat dimulai, dua fraksi di Komisi III, yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS sudah menyatakan setuju untuk memberikan pertimbangan amnesti kepada Baiq Nuril.

Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, DPR tidak memiliki hambatan untuk memberikan pertimbangan amnesti kepada Baiq Nuril.

"DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut karena DPR sudah dari awal Presiden memberikan amnesti," kata Nasir kepada wartawan.

Senada dengan itu, Ketua komisi III dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya secara internal menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.

"Berkaitan dengan ini, Golkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan. Tapi kan nanti secara resmi fraksi-fraksi harus mengutarakannya dalam pleno," kata Aziz.

Baca juga: Komisi III Akan Hadirkan Menkumham soal Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

Namun dalam rapat pleno, seluruh fraksi sepakat tidak memberikan pertimbangan amnesti bagi Nuril, Selasa ini. Para wakil rakyat ingin mendengar masukan dari perwakilan pemerintah terlebih dahulu. Dalam hal ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Aziz Syamsuddin sebagai Ketua Komisi III mengatakan, pandangan dari Menkumham nantinya menjadi bahan pertimbangan seluruh fraksi di komisi III dalam memutuskan pemberian amnesti.

"Kami akan mengundang Menteri Hukum dan HAM untuk mendengar masukan dari pemerintah," kata Aziz.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com