Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan N Ungkap Perakit Bom Bekasi hingga Bom Gereja Filipina...

Kompas.com - 24/07/2019, 07:55 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Mabes Polri mengidentifikasi 2 warga negara Indonesia, diduga pelaku bom bunuh diri di wilayah Jolo, Filipina, pada Januari lalu. Polri perlu menyelidiki lebih jauh soal pelaku, karena keduanya masuk secara ilegal ke Filipina.<br /> <br /> Polri bersama kepolisian Filipina mengembangkan hasil pemeriksaan 5 tersangka lainnya, yang menginformasikan pelaku bom bunuh diri merupakan WNI.<br /> <br /> Kesulitan dalam mengungkap identitas pelaku, karena keduanya merupakan deportan dari Turki yang masuk melalui jalur ilegal ke Filipina.<br /> <br /> Kepastian identitas kedua pelaku bom bunuh diri ini terungkap setelah Densus 88 menangkap dua anggota JAD pada Kamis pekan lalu.

Persiapan N sudah cukup matang. N sudah memetakan kondisi di beberapa kantor polisi di Padang.

"Polda sudah disurvei, Polresta Padang. Merencanakan jenis bom yang sedang dirakit untuk diledakkan. Sasarannya pada upacara 17 Agustus mendatang," ujar Dedi.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Padang Punya Jaringan di Afghanistan

Bahkan, N sudah membuntuti beberapa personel Polri yang akan dijadikan target. Rencananya, ia akan menyerang personel Polri itu untuk menguasai senjata apinya.

Dalang bom gereja di Filipina

S rupanya juga memiliki hubungan dengan aksi terorisme di luar negeri. Salah satunya adalah bom bunuh diri di gereja Katolik Pulau Jolo, Filipina pada 27 Januari 2019. Aksi itu, menurut polisi, dilakukan pasangan suami-istri warga negara Indonesia berinisial RRZ dan UHS.

Keduanya diketahui merupakan anggota JAD Makassar.

Menurut keterangan polisi, S mendanai RRZ dan UHS melakukan bom bunuh diri ke Filipina.

"Karena mengetahui rencana aksi tersebut dan sudah memberikan dana untuk dua tersangka ke Filipina dari Makassar," tutur Dedi.

Nantinya, Polri beserta polisi Filipina akan mencocokkan DNA RRZ dan UHS dengan sampel DNA dari keluarga untuk memastikan identitas keduanya.

S sendiri tidak langsung menyerahkan dana kepada RRZ dan UHS, melainkan melalui warga negara Indonesia berinisial AB dan Y.

AB merupakan WNI asal Makasar, yang diduga berada di Filipina Selatan. AB berperan untuk mengatur kepergian dua terduga pelaku.

Sementara, Y merupakan sebagai penghubung antara Indonesia dan Filipina. Y adalah anggota JAD Kalimantan Timur dan sudah diamankan di Malaysia pada awal Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com