JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan catatan atas persoalan seputar anak pada peringatan Hari Anak Nasional 2019.
Ketua KPAI Susanto menyebutkan, ada 4 masalah anak yang perlu mendapatkan perhatian.
Permasalahan itu terkait kejahatan seksual terhadap anak, kejahatan berbasis siber, pengabaian pemenuhan hak dasar anak akibat perceraian dan konflik orangtua, dan radikalisme.
Hal itu disampaikan Susanto melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/7/2019) sore.
Masalah pertama, besarnya angka kejahatan seksual yang menimpa anak-anak.
“Pintu masuk kasus-kasus kekerasan seksual polanya bergeser dari pola lama ke pola baru sebagai dampak dinamisme era digital,” kata Susanto.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Asah Otak si Kecil dengan Main di Luar Ruangan Setiap Hari
Orangtua harus memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anaknya yang sudah berinteraksi dengan internet dan media komunikasi digital lainnya.
Fungsi proteksi dari orangtua dan pemahaman akan pola pergaulan di dunia digital juga sangat dibutuhkan para orangtua.
“Berawal kenal melalui media sosial, kemudian bertemu, dan dalam sejumlah kasus ia rentan jadi korban, baik seksual, trafficking, maupun kasus penipuan,” ujar Susanto.
Masalah kedua, anak yang menjadi korban perceraian atau konflik orangtua yang mengakibatkan hak anak terabaikan.
“Kelangsungan pendidikan, pemenuhan kesehatan, hak bermain anak serta pengembangan bakat terkadang juga terhambat,” jelas dia.
Baca juga: Hari Anak Nasional, KPAI Ingatkan Masyarakat Jangan Anggap Remeh Kasus Bullying
Hal ini menjadi perhatian orangtua agar dapat menjaga dan mengokohkan hubungan satu sama lain agar anak tidak menjadi korban atas masalah rumah tangga antara ayah dan ibunya.
Masalah ketiga, pelibatan mereka dalam kejahatan-kejahatan berbasis siber yang tidak hanya merugikan saat ini, tetapi juga di masa yang akan datang.
“Anak dalam sejumlah kasus dilibatkan sebagai pelaku, padahal seharusnya mereka dilindungi. Kasus penipuan, jual beli barang terlarang, prostitusi online, tak jarang anak menjadi sasaran pelibatan,” ujar Susanto.
Baca juga: Jadikan Membaca Buku sebagai Hadiah Hari Anak Nasional
Dampak dari pelibatan anak di kejahatan siber ini, menurut Susanto, akan sangat kompleks di masa yang akan datang.
Si anak bisa saja terganggu secara psikologis dan mental atas pengalaman masa kecilnya.