KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggunakan momentum peringatan Hari Anak Nasional 2019 untuk mengingatkan perlunya upaya pencegahan tindak pelecehan seksual terhadap anak dengan keterbelakangan mental atau down syndrome.
Sepanjang 2019 ini, berdasarkan catatan KPAI, kekerasan seksual masih dialami oleh anak atau remaja penyandang down syndrome, misalnya pemerkosaan yang terjadi Pringsewu, Pontianak, dan di Tulungagung, Jawa Timur.
Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Kondisi Darurat, Susianah Affandy mengungkapkan, ada tiga cara pencegahan kekerasan seksual terhadap anak down syndrome.
Pertama, pihak penegak hukum harus membuka akses bagi keadilan anak-anak down syndrome yang menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Hari Anak Nasional: Perjuangan Posyandu Bak Garda Depan Atasi Stunting
"Hasil pengawasan KPAI, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak down syndrome seringkali berujung damai di pengadilan. Pihak keluarga menyatakan damai dan menarik laporannya," ujar Susianah Affandy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Ia mengatakann, dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan adil, bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan dapat mencegah perulangan perbuatan kekerasan seksual.
Kedua, keluarga harus memberikan pengasuhan yang baik, seperti mengenalkan anak-anak penderita down syndrome tentang reproduksi dan bagaimana cara menjaganya.
Dalam hal ini, orangtua dan keluarga harus memberikan pengawasan yang ketat kepada anak-anaknnya.
Susianah mengatakan, dari kasus-kasus yang terjadi, pelaku kekerasan seksual terhadap korban anak down syndrome adalah orang-orang terdekat si anak, seperti keluarga dan tetangga dekat.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Ini Pesan Menteri PPPA Yohana Yembise
"Oleh karena itu harus ada pemberatan hukum sebagaimana diatur dalam UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Susianah.
Ketiga, cara pencegahan kekerasan seksual juga bisa digalakkan dengan kampanye stop kekerasan terhadap anak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.