Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Nasional, KPAI Ingatkan Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kompas.com - 23/07/2019, 15:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggunakan momentum peringatan Hari Anak Nasional 2019 untuk mengingatkan perlunya upaya pencegahan tindak pelecehan seksual terhadap anak dengan keterbelakangan mental atau down syndrome.

Sepanjang 2019 ini, berdasarkan catatan KPAI, kekerasan seksual masih dialami oleh anak atau remaja penyandang down syndrome, misalnya pemerkosaan yang terjadi Pringsewu, Pontianak, dan di Tulungagung, Jawa Timur.

Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Kondisi Darurat, Susianah Affandy mengungkapkan, ada tiga cara pencegahan kekerasan seksual terhadap anak down syndrome.

Pertama, pihak penegak hukum harus membuka akses bagi keadilan anak-anak down syndrome yang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Hari Anak Nasional: Perjuangan Posyandu Bak Garda Depan Atasi Stunting

"Hasil pengawasan KPAI, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak down syndrome seringkali berujung damai di pengadilan. Pihak keluarga menyatakan damai dan menarik laporannya," ujar Susianah Affandy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Ia mengatakann, dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan adil, bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan dapat mencegah perulangan perbuatan kekerasan seksual.

Kedua, keluarga harus memberikan pengasuhan yang baik, seperti mengenalkan anak-anak penderita down syndrome tentang reproduksi dan bagaimana cara menjaganya.

Dalam hal ini, orangtua dan keluarga harus memberikan pengawasan yang ketat kepada anak-anaknnya.

Susianah mengatakan, dari kasus-kasus yang terjadi, pelaku kekerasan seksual terhadap korban anak down syndrome adalah orang-orang terdekat si anak, seperti keluarga dan tetangga dekat.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Ini Pesan Menteri PPPA Yohana Yembise

"Oleh karena itu harus ada pemberatan hukum sebagaimana diatur dalam UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Susianah.

Ketiga, cara pencegahan kekerasan seksual juga bisa digalakkan dengan kampanye stop kekerasan terhadap anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com