Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2019, 15:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar yang juga Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, Fraksi Partai Golkar di DPR menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.

Namun, kata Aziz, persetujuan fraksi harus disampaikan secara resmi dalam rapat pleno komisi III dengan agenda pembahasan surat Presiden Joko Widodo tentang permohonan pertimbangan amnesti.

"Berkaitan dengan ini Golkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan. Tapi kan nanti secara resmi fraksi-fraksi harus mengutarakannya dalam pleno," kata Aziz saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Bawa Anak ke DPR, Baiq Nuril Harap Komisi III Setujui Amnesti

Aziz mengatakan, hasil rapat pleno internal Komisi III akan diserahkan kepada Pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna kemudian dikirim ke Presiden Jokowi.

"Nanti hasil rapat pleno kita akan serahkan ke pimpinan DPR, nanti secara mekanisme MD3 DPR kembali kirim ke pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, tak ada halangan bagi DPR untuk memberikan persetujuan amnesti kepada Baiq Nuril.

"DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut karena DPR sudah dari awal Presiden memberikan amnesti," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Nasir menyarankan untuk mengevaluasi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar tak ada lagi peristiwa hukum seperti kasus Baiq Nuril.

"Kalau enggak dievaluasi maka hanya sekadar mencari simpati publik," ujarnya.

Adapun Komisi III sedang menggelar rapat pleno dengan agenda pembahasan surat presiden Jokowi terkait permohonan pertimbangan amnesti.

Baca juga: Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Amnesti Baiq Nuril

Rapat yang dijadwalkan pukul 13:00 WIB, baru dimulai sekitar pukul 13.50 WIB. Rapat dipimpin oleh Aziz dan turut hadir Wakil Ketua komisi III Erma Suryani Ranik dan Herman Hery beserta sejumlah anggotanya. 

Pada awal rapat, Aziz meminta pendapat perwakilan fraksi apakah rapat pleno dilaksanakan terbuka atau tertutup. Seluruh anggota sepakat rapat dilakukan tertutup. Perangkat rapat pun mempersilakan wartawan dan lainnya yang tidak berkepentingan untuk keluar ruangan.

Namun, tidak beberapa lama kemudian, rapat memutuskan untuk membukanya kembali. Wartawan pun diminta untuk masuk kembali ke dalam ruang rapat untuk dapat meliput.

Kompas TV Komnas perempuan terus mendorong pemerintah, segera mensahkan RUU penghapusan kekerasan seksual di DPR RI. Dengan disahkannya RUU ini, diharapkan tak ada lagi perempuan perempuan yang menjadi korban seperti Baiq Nuril. #BaiqNuril #AmnestiBaiqNuril
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com