Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Anies Buka Daftar Dinas Luar Negeri Kepala Daerah, Ini Kata Mendagri

Kompas.com - 23/07/2019, 13:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan membuka daftar perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri sebagaimana yang diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tjahjo menilai daftar itu tidak perlu dibuka ke publik karena ia merasa sudah percaya dengan para kepala daerah.

"Saya kira enggak perlu (dibuka). Saya percaya kok sama semua kepala daerah," kata Tjahjo kepada wartawan di Kampus IPDN Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Mendagri: Saya Tidak Singgung Kunjungan Luar Negeri Gubernur Jakarta

Tjahjo menuturkan, dirinya selalu memberi izin kepada kepala daerah yang ingin melakukan lawatan dinas ke luar negeri. Tjahjo meyakini, setiap perjalanan dinas ke luar negeri akan membawa manfaat untuk daerah masing-masing.

"Seluruh kepala daerah pasti kunjungannya itu ada manfaat buat daerah, karena menggunakan anggaran daerah, kami hanya mengontrol," ujar Tjahjo.

Kendati demikian, Tjahjo mempersilakan bila ada pihak-pihak yang mengkritik lawatan kepala daerah ke luar negeri seperti DPRD DKI Jakarta yang mengkritik lawatan Anies ke luar negeri.

"Soal anggota DPRD DKI yang menyatakan enggak ada manfaat ya silakan itu urusan DPRD," ujar Tjahjo.

Baca juga: Mendagri: Ada Gubernur Hampir Tiap Minggu Izin ke Luar Negeri

Diberitakan sebelumnya, Anies meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan daftar kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

"Buat saya nih, dibuat transparan. Bagus kalau ada aturannya, diumumkan saja. Gubernur siapa, pergi ke mana, berapa lama, urusan apa," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Kompas TV Lamanya proses penentuan nama Wakil Gubernur Jakarta ini mendapat sorotan dari Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Tjahjo menilai tak ada kewenangan memaksa untuk segera menentukan Wagub Jakarta, Tjahyo justu menilai persoalan wagub ini tergantung partai pengusung Anies dan Sandiaga. Tjahjo mengatakan tanggung jawab pemilihan wakil gubernur ada di dua partai pengusung tersebut, bukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com