JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid berpendapat, sebaiknya Partai Amanat Nasional (PAN) tetap menjadi oposisi pemerintah dalam lima tahun ke depan.
"Itu lebih bagus, karena oposisi juga mulia, oposisi itu bukan tidak memberikan kontribusi, memberikan kontribusi kepada pemerintah di luar pemerintahan itu namanya oposisi," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Hal itu ia katakan dalam menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyatakan pihaknya akan tetap menjadi oposisi jika syarat rekonsiliasi yang diajukan tak disetujui Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Politisi PDI-P Nilai Amien Sampaikan Pesan ke PAN soal Komposisi 55-45
Kedua syarat itu adalah diterimanya ide yang diajukan kubu Prabowo dan pembagian kursi 55:45.
Jazilul sepakat jika negara ini perlu dibangun secara bersama-sama, baik oleh pendukung Joko Widodo maupun Prabowo Subianto. Namun ia tak setuju jika hal itu dilakukan melalui cara transaksional atau bagi-bagi kekuasan.
"Kalau dia mempersyaratkan dengan itu (bagi-bagi kursi) hilanglah posisi itu, yang ada (politik) 'dagang sapi'. Kalau seperti itu Pak Amien mending oposisi, itu lebih bagus," kata Jazilul.
Baca juga: PAN Akui Sesak Nafas Selama di Luar Pemerintahan
Jazilul sendiri meyakini Presiden Joko Widodo dan seluruh parpol koalisi pendukung tak sepakat dengan usul Amien Rais tersebut.
Pasalnya, koalisi parpol pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak dibentuk dengan dasar bagi-bagi kekuasaan.
Oleh sebab itu, jika muncul wacana rekonsiliasi antara dua kubu pendukung pasca-pilpres 2019, maka hal tersebut tidak dapat dilakukan melalui pembagian kekuasaan.
"Karena dalam koalisi sendiri nggak pernah itu apa namanya berkoalisi dengan cara bagi-bagi kursi. Koalisinya Pak Jokowi ini sejak awal tidak pernah mempersyaratkan bagi-bagi kursi," tutur dia.
Baca juga: PAN Bantah Sedang Bermanuver Agar Masuk ke Koalisi Jokowi
Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan dua syarat rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kedua syarat itu yakni diterimanya ide yang diajukan kubu Prabowo dan pembagian kursi 55:45. Jika tidak, pihaknya memilih jadi oposisi.
Amien menilai rekonsiliasi mestinya didasarkan atas kesamaan program atau platform. Platform yang perlu disamakan adalah soal kedaulatan pangan, energi, tanah, hingga air.
Baca juga: Soal Syarat Rekonsiliasi Amien Rais, Wasekjen PKB: Jangan Pakai Politik Dagang Sapi
Terkait hal itu Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo menjelaskan bahwa usul pembagian kursi sebesar 55:45 merupakan bentuk dari rekonsiliasi dukungan terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam lima tahun ke depan.
Dradjad mengatakan, usul pembagian kursi dalam pemerintahan sebesar 55:45 dibuat berdasarkan persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: PKB Akan Tolak jika PAN Ingin Masuk Koalisi Pemerintah
Dengan demikian, jika sebanyak 45 persen kursi di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, maka dukungan terhadap pemerintah menjadi 100 persen.
Namun Dradjad mengakui bahwa konsep rekonsiliasi dukungan memang tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Oleh sebab itu, kata Dradjad, Amien Rais tidak yakin konsep itu dapat terwujud.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.