Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Meski Dapat Proper Emas, DPR Nilai PLTU Paiton Masih Ada Minusnya

Kompas.com - 22/07/2019, 18:56 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- DPR menilai meski PT. Pembangkitan Jawa Bali (PJB) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton mendapat Proper Emas sebanyak dua kali, namun masih ada sisi negatif yang terjadi di sana.

Perlu diketahui proper adalah penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator terukur.

Perusahaan yang mempunyai kinerja baik ditandai dengan label biru, hijau dan Emas. Sementara itu, yang buruk ditandai dengan label Merah dan Hitam.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan salah satu sisi negatif dari PJB adalah masih adanya 600 kepala keluarga yang tinggal di wilayah Kabupaten Probolinggo belum menikmati pasokan aliran listrik.

Baca jugaRisma: Progres Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Surabaya Sudah 80 Persen

"Padahal mereka itu tinggal dekat dengan PLTU Paiton (dibawah pengelolaan PJB)). Ini sungguh ironis sekali," kata Ridwan Hisjam seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (22/7/2019).

Ridwan sendiri mengatakan itu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/7/2019).

Perlu diketahui, PLTU Paiton merupakan salah satu objek vital nasional yang menjadi pemasok listrik terbesar bagi Pulau Jawa dan Bali, yakni kurang lebih sebesar 17 persen.

Tak hanya itu, lanjut Ridwan, tingkat indeks elektrifikasinya di sana juga masih kecil, baru sebesar 88 persen. Padahal tingkat nasional sudah mencapai 96 persen. Ridwan memastikan, hal itu akan menjadi perhatian Komisi VII DPR RI.

Baca jugaWagub Target Elektrifikasi Listrik di NTT Tahun Ini Capai 90 Persen

Pihaknya akan meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan untuk segera mengambil langkah, agar ketimpangan keadilan masyarakat ini bisa segera di atasi.

“Di sekitar mereka ada listrik yang besar dan mampu mengaliri kebutuhan listrik se-Jawa Bali, sementara di rumah mereka sendiri tidak memiliki aliran listrik. Indonesia harus maju dengan makmur berkeadilan” tandas Ridwan.

Untuk itu, hal tersebut harusnya diperbaiki dan masalah itu juga merupakan masukan dari Bupati Probolinggo yang disampaikan langsung kepada kami.

Sekadar informasi, PT. PJB mendapat dua kali Proper Emas, karena PLTU Paiton dinilai baik berperan aktifnya dalam menjaga lingkungan alam sekitarnya.

Alasan dapat proper emas

Hal itu terlihat dari tidak adanya pelanggaran-pelanggaran dalam menjalankan PJB Paiton. Berbanding terbaik dengan perusahaan besar dan strategis lain yang sering kali melakukan berbagai pelanggaran saat menjalankan usahanya

"Setelah kita melihat di lapangan, ternyata lingkungannya sangat bagus sekali, sehingga layak apabila mendapatkan Proper Emas,” kata Ridwan Hisjam 

Ridwan mengatakan, implementasi pelaksanaan Corporate Social Responsibilities (CSR) PLTU Paiton terhadap lingkungan hidup, maupun lingkungan di sekitar pabrik PJB telah dilakukan dengan baik.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com