JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Tjokro Bersaudara Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro mengungkap alasannya mengapa ia menggunakan jasa Karunia Alexander Muskitta sebagai penghubung komunikasi dengan pejabat di PT Krakatau Steel.
Hal itu diungkapkan Yudi saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/5/2019) sore.
"Ya kita istilahnya sedang meningkatkan kemampuan kita yang tadinya hanya membuat komponen menjadi membuat unit. Bucket wheel ini salah satu contohnya. Jadi memang Tjokro, kebanyakan karyawan kami ini teknisi di mana mereka bisa menghitung, membuat, tapi ketika mewujudkan sesuatu mereka butuh dorongan," kata Yudi.
Baca juga: Saksi Mengeluh, Perantara Krakatau Steel Suka Titip Bon Makan hingga Bensin
Kepada karyawannya ia berpesan, Tjokro Bersaudara memang dikenal sebagai perusahaan yang mampu membuat komponen mesin dengan baik. Akan tetapi, Yudi ingin perusahaannya bisa memperluas kemampuannya.
"Kita harus bisa membuat unit. Nah ketika awal kenalan Alex, dia bilang saya bisa membantu Tjokro meningkatkan kemampuan Tjokro. Nah saya butuh orang yang bisa bantu saya buat jualan unit. Kalau komponen kita di Krakatau Steel kita tinggal dipanggil aja karena mereka pasti butuh kita. Kita tinggal tunggu aja," kata dia.
Yudi menganggap Alex memiliki kemampuan untuk 'menjual' nama Tjokro Bersaudara sebagai perusahaan yang mampu membuat produk unit mesin. Selain itu, Yudi menilai Alex memiliki jaringan yang luas, termasuk dengan internal Krakatau Steel.
"Nah, ketika produk unit yang agak sulitnya ketika urusan administrasi (di Krakatau Steel) kita buta. Dalam arti misalnya, kita kan harus presentasi, untuk bisa presentasi aja enggak gampang di Krakatau Steel kan. Kalau komponen kita enggak perlu Alex. Jadi kita buta, saya blank," katanya.
Dalam kasus ini, Yudi didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Yudi didakwa memberikan uang Rp 55,5 juta kepada Wisnu.
Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskita. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan pembuatan dan pemasangan 2 unit spare bucket wheel stacker/reclaimer primary yard dan harbors stockyard.
Baca juga: Uang Rp 20 Juta yang Kena OTT KPK Kado Pernikahan Anak Pejabat Krakatau Steel
Keseluruhan proyek di Krakatau Steel itu bernilai Rp 13 miliar. Menurut jaksa, PT Tjokro Bersaudara telah bekerja sama dengan Krakatau Steel sejak 1984. Pada 2010, Yudi meminta bantuan Alexander untuk mendapatkan proyek di Krakatau Steel.
Alexander mendorong agar Tjokro Bersaudara dapat menjadi pelaksana proyek di Krakatau Steel.