Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Alangkah Baiknya Pemilihan Wagub DKI Segera Diproses

Kompas.com - 22/07/2019, 14:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta dipercepat.

Menurut dia, meskipun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama ini dibantu pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kewenangan SKPD tak setara dengan wagub. 

"Beda wakil gubernur dengan deputi, beda dengan sekda. Alangkah baiknya kalau segera diproses, tetapi kan enggak bisa maksa, kewenangan penuh DPRD," ujar Tjahjo di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Meski demikian, Tjahjo mengatakan, pemerintah pusat tak bisa berbuat banyak untuk mempercepat pemilihan wagub DKI.

Sebab, proses tersebut menjadi kewenangan DPRD DKI Jakarta. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan tersebut kepada DPRD DKI.

Baca juga: Belum Rapimgab, DPRD DKI Batal Gelar Sidang Paripurna Pemilihan Wagub DKI Hari Ini

 

Jika tak selesai sekarang, kata Tjahjo, pemilihan wagub DKI bisa diselesaikan oleh anggota DPRD DKI periode 2019-2024.

"Termasuk Pak Anies juga enggak bisa ikut campur apa-apa. Terserah DPRD. Apakah mau diselesaikan oleh yang terhormat anggota DPRD masa sekarang atau mau dibahas hasil pemilu sekarang. Terserah DPRD," ujar Tjahjo.

"Hanya sampai 18 bulan sebelum berakhirnya masa gubernur terpilih, yang boleh ada (pemilihan) wagub," ucap Tjahjo lagi.

Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Bestari Barus sebelumnya menyatakan, sidang paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta diundur.

Hal itu lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan beberapa kali dibatalkan.

Sidang paripurna pemilihan wagub sebelumnya dijadwalkan pada 22 Juli ini.

Ia belum memastikan kapan jadwal selanjutnya sidang paripurna pemilihan cawagub DKI Jakarta itu dilaksanakan.

Baca juga: Rapat Batal Terus, Pemilihan Wagub DKI Kemungkinan Besar Diundur

Adapun rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI sudah tiga kali dibatalkan.

Rapimgab pertama seharusnya digelar pada 10 Juli ini. Namun, rapat itu diundur menjadi 15 Juli 2019 arena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.

Rapat kedua itu pun kembali batal dengan alasan tidak kuorum.

Rapat ketiga dijadwalkan pada Selasa 16 Juli 2019 kembali batal lantaran ada pihak-pihak yang seharunya menjadi peserta rapat tidak hadir.

Adapun panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli.

Draf tatib itu harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com