Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Senin Pagi Ini, MK Tak Lanjutkan 14 Perkara Pileg

Kompas.com - 22/07/2019, 11:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan 14 perkara hasil pemilu legislatif (pileg).

Sebanyak 14 perkara ini sebelumnya diperiksa di panel 1 oleh Hakim Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih.

"Mengadili sebelum menjatuhkan putusan akhir, menghentikan bagian perkara yang tidak dilanjutkan pada tahap persidangan selanjutnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Rasa Heran Evi, Caleg dengan Foto Terlalu Cantik yang Digugat ke MK

Atas putusan Mahkamah itu, pemeriksaan 14 gugatan ini sudah selesai dan tidak akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi dan ahli. Dengan kata lain, MK menolak 14 perkara tersebut.

Adapun penolakan 14 perkara ini diputuskan MK dalam berbagai alasan hukum.

Setidaknya, ada tujuh alasan hukum yaitu, pertama permohonan ditarik, kemudian posita dan petitum tidak berkesuaian, ada pula calon anggota DPR yang gugatannya tak mendapatkan rekomendasi dari DPP partainya.

Keempat, adanya pertentangan dalam petitum pemohon, ada pula pemohon yang tidak menyebut dapil yang digugat, petitum tidak memuat pembatalan surat keputusan (SK) KPU soal penetapan peserta pemilu terpilih, dan terakhir, pemohon ada yang tidak bersedia membacakan permohonannya.

Baca juga: MK Gelar Sidang Pembacaan Putusan 260 Gugatan Pileg Senin Ini

MK masih akan melanjutkan sidang pembacaan putusan untuk panel 2 dan panel 3. Oleh karenanya, 14 gugatan yang tidak dilanjutkan ini bukan merupakan jumlah akhir

Sementara ini, dari panel 1, ada 48 perkara yang dilanjutkan gugatannya ke tahap pemeriksaan selanjutnya.

Berikut 14 gugatan yang tidak dilanjutkan MK:

1. Partai Gerindra Provinsi Jatim Dapil Jatim 1 DPR RI

2. Partai Berkarya Provinsi Jatim Dapil 1 DPRD Kabupaten Pamekasan

3. PKB Dapil Jatim 6 DPRD Kabupaten

4. Partai Nasdem Provinsi Jatim Dapil Situbondo 5 DPRD Kabupaten

5. Partai Aceh Provinsi Aceh Dapil Aceh 4 DPRA Provinsi

Halaman:


Terkini Lainnya

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com