Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Senin Pagi Ini, MK Tak Lanjutkan 14 Perkara Pileg

Kompas.com - 22/07/2019, 11:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan 14 perkara hasil pemilu legislatif (pileg).

Sebanyak 14 perkara ini sebelumnya diperiksa di panel 1 oleh Hakim Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih.

"Mengadili sebelum menjatuhkan putusan akhir, menghentikan bagian perkara yang tidak dilanjutkan pada tahap persidangan selanjutnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Rasa Heran Evi, Caleg dengan Foto Terlalu Cantik yang Digugat ke MK

Atas putusan Mahkamah itu, pemeriksaan 14 gugatan ini sudah selesai dan tidak akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi dan ahli. Dengan kata lain, MK menolak 14 perkara tersebut.

Adapun penolakan 14 perkara ini diputuskan MK dalam berbagai alasan hukum.

Setidaknya, ada tujuh alasan hukum yaitu, pertama permohonan ditarik, kemudian posita dan petitum tidak berkesuaian, ada pula calon anggota DPR yang gugatannya tak mendapatkan rekomendasi dari DPP partainya.

Keempat, adanya pertentangan dalam petitum pemohon, ada pula pemohon yang tidak menyebut dapil yang digugat, petitum tidak memuat pembatalan surat keputusan (SK) KPU soal penetapan peserta pemilu terpilih, dan terakhir, pemohon ada yang tidak bersedia membacakan permohonannya.

Baca juga: MK Gelar Sidang Pembacaan Putusan 260 Gugatan Pileg Senin Ini

MK masih akan melanjutkan sidang pembacaan putusan untuk panel 2 dan panel 3. Oleh karenanya, 14 gugatan yang tidak dilanjutkan ini bukan merupakan jumlah akhir

Sementara ini, dari panel 1, ada 48 perkara yang dilanjutkan gugatannya ke tahap pemeriksaan selanjutnya.

Berikut 14 gugatan yang tidak dilanjutkan MK:

1. Partai Gerindra Provinsi Jatim Dapil Jatim 1 DPR RI

2. Partai Berkarya Provinsi Jatim Dapil 1 DPRD Kabupaten Pamekasan

3. PKB Dapil Jatim 6 DPRD Kabupaten

4. Partai Nasdem Provinsi Jatim Dapil Situbondo 5 DPRD Kabupaten

5. Partai Aceh Provinsi Aceh Dapil Aceh 4 DPRA Provinsi

Halaman:


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com