Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DKI Jakarta Terima Barang Bukti dan 218 Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

Kompas.com - 21/07/2019, 18:58 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima penyerahan barang bukti dan 218 tersangka perusuh saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 pada Jumat (19/7/2019).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan bahwa hal itu dilakukan setelah berkas perkara terhadap para tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta dalam perkara yang dikenal dengan istilah '21-22'," ujar Mukri melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pada Minggu (21/7/2019).

Dari 218 tersangka, sebanyak 207 merupakan orang dewasa dan 11 orang lainnya merupakan anak-anak.

Baca juga: Penahanan 207 Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 Mei Ditangguhkan

Setelah dilakukan penyerahan, JPU menahan ratusan orang dewasa tersebut di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara, 11 anak-anak dititipkan kepada Dinas Sosial.

Mereka ditahan sampai JPU melimpahkan tersangka, berkas perkara, dan barang bukti ke pengadilan.

Menurut hasil penyidikan Polda Metro Jaya, ratusan orang tersebut didakwa dengan Pasal 187 jo Pasal 55 KUHP, Pasal 214 Ayat (1) KUHP, Pasal 170 Ayat (1) KUHP, Pasal 211 jo Pasal 55 KUHP, Pasal 358 KUHP, Pasal 212 jo Pasal 55 KUHP, Pasal 218 jo Pasal 55 KUHP, dan Pasal 216 jo Pasal 55 KUHP.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan sebanyak 456 tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut.

Kerusuhan terjadi usai aksi protes hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik, di antaranya Tanah Abang, Slipi, dan Petamburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com