Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak PKB, Waketum PAN Sebut soal Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Kompas.com - 21/07/2019, 16:53 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan mengatakan, pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, tak ada partai yang bisa mengintervensi Presiden dalam membentuk kabinet.

Hal itu disampaikan Bara menanggapi pernyataan Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq yang menolak jika PAN dimasukkan ke dalam koalisi pemerintahan, khususnya di kabinet.

"Kalau soal itu tentu menjadi hak prerogatif presiden. Jika Presiden merasa perlu memperluas koalisinya, bisa saja mengundang partai-partai lain untuk bergabung," kata Bara saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/7/2019).

Ia menambahkan, masuknya partai yang bukan pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke dalam koalisi pemerintahan juga penting untuk menguatkan rekonsiliasi.

Baca juga: PAN Akui Sesak Nafas Selama di Luar Pemerintahan

Bara mengatakan, dengan masuknya partai yang tak mengusung Jokowi-Ma'ruf ke dalam kabinet, maka akan mengukuhkan rekonsiliasi yang telah dibangun Jokowi dengan pesaingnya saat Pilpres 2019, yaitu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Ia menambahkan, Prabowo dan Jokowi telah menunjukkan upaya rekonsiliasi lewat pertemuan di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

Karena itu, Bara nilai tak masalah jika partai yang tak mengusung Jokowi-Ma'ruf masuk ke kabinet, untuk mengukuhkan rekonsiliasi itu. Hanya partai tersebut harus memiliki komitmen mendukung program pemerintah.

"Ini bukan hanya untuk memperkuat posisi pemerintah di parlemen, tetapi juga memperkuat modal sosial dalam hal rekonsiliasi. Masyarakat masih ada yang terluka usai pilpres dan kita perlu membuka lembaran baru," ujar Bara.

Sebelumnya, Maman Imanulhaq mengatakan bahwa PKB akan menolak, apabila PAN ingin bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf. Menurut Maman, sikap politik PAN tidak konsisten ketika berada dalam sebuah koalisi.

Baca juga: PKB Akan Tolak jika PAN Ingin Masuk Koalisi Pemerintah

Hal itu dapat dilihat ketika PAN masuk dalam koalisi partai pendukung Jokowi pada Pilpres 2014. Namun, pada Pilpres 2019 PAN memilih mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

"PKB itu adalah koalisi yang sangat-sangat konsisten, tidak pernah gabung ke sana, masuk tempat menteri, di tengah jalan pindah lagi. Sekarang tiba-tiba mendekat lagi, kayak PAN, lah," kata Maman dalam diskusi bertajuk "Ngebut Munas Parpol" di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).

Maman mengatakan, setiap partai politik harus membangun moralitas kepartaian serta memiliki integritas dan loyalitas terhadap koalisi yang dinaungi.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar partai-partai yang sejak awal tidak mendukung Jokowi-Ma'ruf sebaiknya tetap berada di luar koalisi pemerintahan.

"Menurut saya ada beberapa partai yang sebaiknya tidak masuk (koalisi pemerintah), partai yang tidak jelas, yang cuma merecoki. Daripada nanti mengganggu lebih baik di sana (di luar koalisi pemerintah) sajalah sebagian," ujarnya.

Kendati demikian, Maman menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih Joko Widodo, apabila menerima partai-partai tersebut bergabung dengan koalisi pemerintah.

"Apakah 02 itu masuk ke dalam (koalisi pemerintah)? Itu kan haknya Pak Presiden, cuma kan saya ingin memberikan poin sederhana saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com