Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Kalau Semua Diambil Alih Presiden, yang di Bawah Ngapain?

Kompas.com - 19/07/2019, 16:01 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berpendapat, kurang tepat apabila Presiden Joko Widodo terus didesak membentuk tim gabungan pencari fakta independen demi mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurut Moeldoko, apabila urusan teknis terlalu banyak dibebankan kepada Presiden Jokowi, dapat mengganggu program-program strategis lainnya.

"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan. Presiden itu janganlah dibebani hal teknis dong. Nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi: Penyerangan Novel Baswedan Bukan Kasus Mudah

Lagipula, Presiden Jokowi sudah memberikan target kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian demi mengungkap siapa aktor penyerangan Novel dalam waktu tiga bulan.

Kapolri pun sudah membentuk tim teknis yang akan menindaklanjuti temuan tim gabungan pencari fakta sebelumnya. Oleh sebab itu, Moeldoko meminta seluruh pihak mempercayakan prosesnya kepada Polri, bukan kepada kepala negara.

"Hati-hati ya, Presiden sudah memberi waktu tiga bulan, bukan enam bulan. Kalau kapolri (minta) enam bulan, Presiden minta tiga bulan," kata Moeldoko.

Baca juga: Komnas HAM Nilai Ada Kemajuan dari TGPF Kasus Novel Baswedan

Mantan Panglima TNI itu juga berpendapat, apabila kepala negara membentuk tim gabungan pencari fakta independen seperti yang diminta kuasa hukum Novel, artinya pekerjaan dimulai dari nol. Hal ini tentunya semakin membuat penyelidikan perkara semakin lamban.

"Masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal, ya harapannya bisa terjawab," kata dia.

Diberitakan, TGPF kasus Novel sudah membeberkan sejumlah temuan kepada publik dalam konferensi pers, Rabu (17/7/2019) lalu. Namun, temuan itu belum mengarah ke pelaku penyiram air keras terhadap Novel.

TGPF kemudian menyampaikan rekomendasi kepada kepolisian. Salah satunya adalah membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel. Tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam enam bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya.

Tim tersebut sendiri sudah dibentuk oleh Kapolri dan akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis.

Baca juga: Novel Baswedan Akan Ungkap Jenderal yang Diduga Terlibat Kasusnya, jika..

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Novel mendesak Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo mengambil tanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel dengan membentuk TGPF independen," ujar anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut tim kuasa hukum, penyelidikan yang dilakukan TGPF dan Polri sebelumnya tidak menemui perkembangan berarti sehingga kasus itu mesti diambil alih oleh tim yang lebih independen.

Baca juga: Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-dikit ke Saya, Tugas Kapolri Apa

Presiden Jokowi yang dimintai konfirmasi mengenai permintaan kuasa hukum Novel itu mengaku, belum berniat membentuknya. Ia menegaskan, masih mempercayakan proses itu kepada Polri.

Kepala Negara sekaligus merasa tidak nyaman apabila hal-hal teknis terkait pengungkapan kasus diserahkan kepadanya.

"Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa?" kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Jokowi pun memberi waktu tiga bulan bagi tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja.

 

 

Kompas TV Korban penyerangan yang juga penyidik KPK Novel Baswedan menilai TPF yang dibentuk kepolisian tidak memberikan kemajuan apa pun dalam pengungkapan kasus penyerangannya. Novel Baswedan juga mengatakan ada rekomendasi dari Komnas HAM yang diabaikan oleh TPF terkait soal adanya pelanggaran dalam proses penyidikan kasusnya. #NovelBaswedan #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com