JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendukung langkah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendiriakan pos pengaduan masyarakat terkait rekam jejak capim KPK.
Anggota pansel, Al Araf menuturkan, langkah tersebut adalah bentuk partisipasi publik mengawal seleksi capim KPK.
"Peran masyarakat dalam mengawal proses pemilihan pimpinan KPK itu sesuatu yang baik ya, apapun bentuknya posko itu sesuatu yang positif," ujar Al Araf saat ditemui di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: KY Siap Bantu Pansel KPK soal Rekam Jejak Pendaftar Hakim dan Jaksa
Al Araf menambahkan, posko yang digawangi oleh ICW, Kontras, LBH Jakarta, YLBHI, dan Perludem itu merupakan cara yang positif guna mengawal proses pansel menjaring pimpinan-pimpinan KPK terbaik.
Baginya, langkah seperti pendirian posko Kawal Capim KPK tersebut adalah hal yang biasa ketika ada suatu lembaga krusial yang memasuki masa pergantian pimpinan. Al Araf menyebutkan, saat ada pergantian pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), Komnas HAM, dan Komisi Yudisial (KY) juga terdapat posko pengawalan proses dan rekam jejak para calonnya yang didirikan masyarakat.
"Adanya posko itu sesuatu hal yang biasa ya. Di seleksi pimpinan MK, masyarakat juga buat posko. Seleksi Komnas HAM dan KY juga ada posko. Jadi itu sesuatu yang baik," paparnya kemudian.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK membuka pos pengaduan masyarakat terhadap rekam jejak capim KPK periode 2019-2023. Pos tersebut dibuka dari 16 hingga 30 Agustus 2019.
Koalisi tersebut terdiri dari beragam LSM, seperti ICW, Kontras, LBH Jakarta, YLBHI, dan Perludem.
"Pembukaan posko ini untuk menampung masukan-masukan dari masyarakat soal capim KPK. Kita mengkhawatirkan masukan yang diberikan ke pansel hanya dijadikan formalitas belaka tanpa ada tindak lanjut yang jelas," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam konferensi persnya, Selasa (16/7/2019).
Posko tersebut, lanjutnya, akan menjadi pembanding dari masukan-masukan yang didapatkan panitia seleksi (pansel) capim KPK. Koalisi juga akan memaparkan ke publik terkait rekam jejak dari 192 capim KPK saat ini.
Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, pansel mengumumkan ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dosen atau akademisi menjadi yang paling banyak dengan jumlah 40 orang.
Kemudian diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).
Baca juga: Capim KPK akan Bertarung Gagasan di Debat Publik
Kemarin, Kamis (18/7/2019), capim KPK juga telah melakukan uji kompetensi. Rencananya, pansel akan mengumumkan capim yang lolos dalam tes tersebut pada Senin 22 Juli.
Seiring dengan berjalannya proses seleksi, pansel juga menunggu masukan dari publik terkait rekam jejak para capim.
Masukan yang ditunggu hingga 30 Agustus 2019 itu dapat disampaikan secara langsung ke kantor pansel yang bertempat di Kementerian Sekretaris Negara atau melalui surat elektronik ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id