Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Foto Terlalu Cantik yang Jadi Sengketa Pemilu

Kompas.com - 19/07/2019, 07:18 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap memanipulasi foto pencalonan dirinya sehingga nampak lebih cantik.

Adalah calon anggota DPD NTB, Farouk Muhammad, yang menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke MK.

Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya, Evi Apita Maya, yang juga maju di Dapil NTB.

Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar sehingga hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran administrasi pemilu.

"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata kuasa hukum Farouk, Happy Hayati, kepada majelis hakim di MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Senator asal NTB Farouk MuhammadKOMPAS.com / DANI PRABOWO Senator asal NTB Farouk Muhammad
Terungkap, dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg di MK, Kamis (18/7/2019), rupanya Farouk sudah lama mempersoalkan foto Evi yang dinilai terlalu cantik.

Hal itu diperjelas oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB M Khuwailid yang dihadirkan sebagai pemberi keterangan yang mengatakan, Farouk juga pernah mempersoalkan hal yang sama ketika proses pemilu sedang berlangsung.

"Jadi dia (pihak Farouk) pernah datang ke Bawaslu, (melaporkan) bahwa terjadi pelanggaran administrasi terkait penggunaan foto editan (Evi Apita Maya)," kata Khuwailid kepada majelis hakim.

Kala itu, Farouk berpendapat, Evi memanipulasi masyarakat dengan mengedit fotonya yang terpampang pada alat peraga kampanye (APK) dan surat suara. Farouk menyebut, hal itu sebagai pelanggaran administrasi pemilu.

Baca juga: Ternyata Farouk Sudah Lama Protes Foto Evi yang Terlalu Cantik

Namun, laporan Farouk disampaikan tepatnya pada 16 Mei 2019. Pada tanggal tersebut, rekapitulasi suara pemilu di Provinsi NTB selesai dilaksanakan sejak tiga hari sebelumnya alias 13 Mei 2019.

Bawaslu pun menilai, laporan Farouk telah melewati batas waktu sehingga tidak dapat ditindaklanjuti.

Bahkan, Khuwailid juga mendapatkan informasi, Farouk sudah memprotes foto Evi sejak rapat rekapitulasi suara pemilu tingkat Provinsi NTB jauh sebelum pencoblosan. Namun, saat itu tidak ada mekanisme yang dapat memfasilitasi protes Farouk sehingga proses pemilu dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

"Tak siap kalah"

Terkait gugatan Farouk, Evi menilai tuduhan memanipulasi foto pencalonannya pada Pemilu 2019 tidak masuk akal. Menurutnya, tudingan ini muncul karena Farouk tidak siap kalah dalam pemilu DPD.

"Dia (Farouk) tidak siap kalah, syok mungkin karena anak buahnya di lapangan ABS (asal bapak senang)," kata Evi saat ditemui di MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Ini Curhat Evi Usai Fotonya Digugat Karena Terlalu Cantik...

Diakui Evi, Farouk adalah satu-satunya orang yang mempersoalkan foto pencalonannya. Uniknya, selama masa kampanye, lanjutnya, tidak ada warga yang mempermasalahkan wajah aslinya berbeda dengan wajah yang ada di foto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com